ENDRA RAKHMANDA
(2010)
PENGARUH INDUSTRIAWAN TERHADAP REVISI KEBIJAKAN SKEMA PERDAGANGAN EMISI UNI EROPA TAHUN 2008-2009.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Pada 1 Januari 2005, kebijakan skema perdagangan emisi mulai dijalankan. Skema ini ditujukan pada industri yang dianggap mengeluarkan emisi terbesar. Namun pada periode pertama skema ini, industri telah mendapatkan keuntungan tidak terduga. Keuntungan tersebut didapat setelah ada lobi dari industriawan ke negara-negara anggota sebagai pemberi alokasi emisi. Melihat hal tersebut, pada Januari 2008 Komisi Eropa membuat revisi skema perdagangan emisi untuk periode ketiga dengan lebih banyak memasukkan sektor industri serta menghapus alokasi emisi dan menggantinya dengan sistem lelang. Namun hal tersebut ditentang oleh industri semen, baja, dan aluminium, sehingga industriawan melobi ke Komisi Eropa untuk dibebaskan dari skema perdagangan emisi. Setelah lobi-lobi yang dilakukan oleh industriawan, setidaknya industri mendapatkan izin gratis melakukan emisi setidaknya hingga tahun 2020. Maka muncul pertanyaan dalam penelitian ini, mengapa industriawan memiliki pengaruh terhadap revisi kebijakan skema perdagangan emisi UE.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis menggunakan konsep pengambilan keputusan melalui proses-proses supranasional, teori multilevel governance dan konsep rent-seeking. Serangkaian teori dan konsep tersebut menghasilkan jawaban sementara berupa struktur pembuatan revisi kebijakan skema perdagangan emisi melalui proses-proses supranasional memungkinkan mendapat pengaruh dari industriawan dengan cara; pertama, industriawan menggunakan akses lobi dalam lembaga-lembaga supranasional. Kedua, industriawan melakukan kegiatan rent seeking berupa lobi-lobi dalam lembaga-lembaga supranasional.
Namun hipotesis yang diajukan oleh penulis tidak terbukti. Hal ini dikarenakan tidak ada akses lobi bagi individu maupun kelompok kepentingan ke dalam lembaga-lembaga supranasional, namun berupa jaringan antara industriawan dengan para pembuat kebijakan UE sehingga industriawan dapat melakukan kegiatan rent seeking.
Actions (login required)
|
View Item |