BONNY YUNIAR ASHAR, 079916098
(2008)
JUDI BILIAR: Studi Etnografi Tentang Strategi Pemain Judi dan Pemilik Biliar Dalam Mensiasati Pihak Aparat Keamanan di Rumah Biliar "Big Ball" Jalan Tidar, Surabaya.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Biliar sudah mulai diminati oleh masyarakat luas baik di perkotaan sampai pedesaan. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya rumah-rumah biliar yang dilengkapi berbagai fasilitas yang cukup memadai seperti ruang yang ber-AC, harga yang cukup terjangkau serta pelayanan score girl yang cukup bagus. Namun, semakin tingginya minat masyarakat dalam bermain biliar, lambat laun telah meresahkan masyarakat. Hal ini dikarenakan biliar digunakan sebagai ajang permainan judi, dimana dalam permainan judi biliar tersebut pemain menggunakan sejumlah uang yang dipertaruhkan. Judi merupakan permainan yang dilarang oleh Pemerintah karena judi dikategorikan sebagai bentuk kejahatan. Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan UU perjudian yang tercantum dalam Pasal 303 ayat 1. Akan tetapi, judi masih banyak menjamur di masyarakat. Hal inilah yang menarik untuk dikaji tentang bagaimana mekanisme pemain judi dalam melangsungkan permainan judi biliar serta bagaimana strategi para pemain judi agar tidak terkena razia aparat keamanan. Selain itu, bagaimana strategi yang dilakukan pemilik rumah biliar Big Ball terkait dengan permainan judi yang dilakukan di lokasi tersebut.
Studi yang digunakan dalam penelitian ini adalah etnografi dan pendekatannya menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk memperoleh data yang maksimal, penelitian ini menggunakan teknik observasi dan wawancara. Penentuan informan didasarkan pada informan pangkal dalam hal ini adalah orang yang terlibat langsung dalam judi biliar. Serta lokasi penelitian dilakukan di rumah biliar Big Ball yang terletak di Jalan Tidar Kecamatan Bubutan, Surabaya. Dalam menganilis, data yang sudah terkumpul dikelompokkan sedemikian rupa. Data yang sudah dikelompok¬-kelompokkan diolah dan dipadukan dengan kerangka teori dan kemudian diintepretasikan dengan baik.
Judi biliar merupakan jenis permainan yang bersifat untung-untungan yang didalamnya terdapat sejumlah uang yang dipertaruhkan, dimana uang tersebut menjadi daya tank tersendiri bagi pemain judi. Pada permainan judi biliar, pemain akan dihadapkan pada dua kemungkinan yaitu menang dan kalah. Untuk memperoleh kemenangan, pemain berusaha untuk menguji ketepatan kognisinya tentang bermain judi biliar yaitu dengan berspekulasi terhadap keahlian atau kemampuan yng dimilikinya untuk memasukkan bola-bola angka ke dalam lobang. Judi biliar yang dilakukan pemain di Big Ball adalah jenis bola 9 (nine ball) dan bola 15 ( rotation). Pada permainan judi bola 9, pemain melakukannya dengan menggunakan sistem pergame dimana pemain harus memasukkan bola 9 ke dalam lobang. Sedangkan pada permainan bola 15, pemain melakukannya dengan menggunakan sistem skor (jumlah), dimana pemain yang berhasil memasukkan bola angka ke dalam lobang maka angka-angka tersebut dijumlah. Dalam melakukan judi biliar pemain tidak menampakkan ciri-ciri apapun agar perjudian yang tidak diketahui oleh aparat keamanan. Selain itu, untuk membuat kesepakatan dan melakukan transaksi seringkali dilakukan di tempat lain. Akan tetapi, bagi pemain yang memiliki hubungan dekat dengan score girl mereka memanfatkan sebagai uang gandeng. Selain itu, pemilik juga mempunyai strategi tersendiri agar Big Ball yang digunakan untuk permainan judi bebas dari razia pihak keamanan. Dalam hal ini, pemilik menjalin hubungan informal dengan mengembangkan hubungan toleransi yaitu dengan memberikan sejumlah uang dan jasa kepada aparat keamanan.
Actions (login required)
|
View Item |