MAITIGOR PARDAMEAN ADITHIA, 070216704 (2008) BUDAYA HUKUM DALAM PERKAWINAN ADAT SASAK DI PULAU LOMBOK (Studi deskriptif pada masyarakat Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRACT)
gdlhub-gdl-s1-2008-adithiamai-9657-fisant-k.pdf Download (352kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2009-adithiamai-8951-fisant-8.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
'Penelitian ini membahas tentang perkawinan merariq atau di daerah lain disebut kawin lari. Perkawinan merariq berkaitan dengan budaya hukum yang terjadi pada masyarakat kelurahan Rembiga, kecamatan Selaparang, Kota Mataram, propinsi Nusa Tenggara Barat. Perkawinan tersebut di legalkan oleh hukum agama dan hukum adat yang berlaku pada masyarakat kelurahan Rembiga. Selain membahas mengenai budaya hukum, penelitian ini juga membahas mengenai proses perkawinan yang meliputi proses pra perkawinan yang terdiri dari midang, sejati, selabar, mbait janji, mbait wali. Proses perkawinan yaitu akad nikah. Dan proses sesudah perkawinan yang terdiri dari upacara sorong serah aji krame, nyongkol, balas onas nae. Selain itu penelitian ini juga membahas mengenai fungsi keluarga, fungsi perkawinan dan tujuan perkawinan, serta posisi perempuan dalam perkawinan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif mengenai hukum perkawinan yang berlaku pada masyarakat kelurahan Rembiga. Informan penelitian ini terdiri atas perangkat kelurahan, tokoh adat, tokoh agama, tuan guru, serta pasangan yang melakukan perkawinan merariq. Data diperoleh melalui pengamatan serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan yang ada dalam masyarakat suku sasak dalam penerapannya tidak sesuai dengan penerapan yang ada dalam UU perkawinan yaitu mengenai tujuan perkawinan, masalah pencatatan perkawinan, dan masalah umur dimana telah ditetapkan dalam UU perkawinan dengan tujuan agar bisa terbentuk sebuah keluarga yang diinginkan oleh agama. Menurut hukum pidana bahwa kawin lari sudah memenuhi syarat terjadinya tindak pidana akan tetapi dalam kenyataannya kawin lari dalam masyarakat suku Sasak tidak bisa dituntut pidana karena adanya pertentangan yang terjadi dalam masyarakat tersebut dengan aparatur daerah. Dalam kesimpulan skripsi ini terlihat bahwa bentuk perkawinan yang lazim digunakan atau dilakukan oleh masyarakat Suku Sasak adalah bentuk perkawinan merariq. Hukum yang berlaku adalah hokum adat dan hukum agama, sehingga berpengaruh terhadap cara pandang masyarakat dalam perkawinan. Hal tersebut berdampak dengan adanya perkawinan di bawah umur yang terjadi di dalam masyarakat. Dalam perkawinan merariq, perempuan mendapat posisi yang tinggi dalam mengambil keputusan untuk menikah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 Fis Ant 14/08 Mai b | ||||||
Uncontrolled Keywords: | MARRIAGE (ADAT LAW) � NTB INDONESIA | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman > HQ1-2044 The Family. Marriage. Women > HQ503-1064 The family. Marriage. Home > HQ802 Matrimonial bureaus. Marriage brokerage | ||||||
Divisions: | 07. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Antropologi | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Dewi Rekno Ulansari | ||||||
Date Deposited: | 06 Feb 2009 12:00 | ||||||
Last Modified: | 13 Jun 2017 23:02 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/17967 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |