SARI NARULITA P.
(2009)
Antisipasi Konflik Pada PT. PAL Indonesia (Persero) Berkaitan Dengan Kemungkinan Munculnya Tuntutan Kenaikan Gaji Karyawan.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Penelitian ini untuk mengetahui tentang antisipasi konflik yang dilakukan oleh pihak manajemen PT. PAL Indonesia (Persero) berkaitan dengan kemungkinan munculnya tuntutan kenaikan gaji karyawan. Antisipasi di sini merupakan suatu bentuk atau upaya yang dilakukan oleh manajemen PT. PAL Indonesia (Persero) dalam menekan konflik laten agar tidak berubah menjadi konflik yang terwujud, mengingat konflik tuntutan kenaikan gaji karyawan adalah konflik yang pernah terjadi dua kali yaitu pada tahun 1997 dan 2003. Antisipasi ini diasumsikan dilakukan manajemen PT. PAL Indonesia (Persero) agar konflik yang telah terjadi dua kali tidak terjadi kembali untuk yang ketiga kalinya dan dengan permasalahan yang sama, karena tidak menutup kemungkinan bahwa konflik itu masih dirasakan oleh individu dalam bentuk konflik laten dan bisa berubah menjadi konflik yang terwujud atau manifest konflik.
Selain itu menurut hasil wawancara pra penelilitan yang dilakukan peneliti dengan karyawan terdapat suatu bentuk keresahan yang dialami oleh karyawan mengenai gaji yang diterima karena adanya kenaikan bahan pokok. Oleh karena itu rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimana antisipasi konflik yang dilakukan pihak manajemen PT.PAL Indonesia (Persero) berkaitan dengan kemungkinan munculnya tuntutan kenaikan gajikaryawan?
Pendekatan kualitatif dipilih untuk mengetahui bagaimana antisipasi konflik yang dilakukan pihak manajemen PT. PAL Indonesia (Persero) berkaitan dengan kemungkinan munculnya tuntutan kenaikan gaji karyawan, dengan menggunkan metode penelitian studi kasus, dan tipe penelitian eksploratif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam kepada pihak manajemen PT. PAL Indonesia.
Dari penelitian ini ditemukan bahwa pihak manajemen PT. PAL Indonesia (Persero) telah melakukan suatu antisipasi konflik untuk menekan konflik laten agar tidak timbul menjadi konflik yang termanifest yakni dengan disepakatinya Perjanjian Kesepakatan Kerja Bersama antara Serikat Pekerja, Kepala Divisi masing – masing divisi dan pihak manajemen PT. PAL Indonesia (Persero) dan adanya rapat setiap satu bulan sekali antara karyawan dengan pihak manjemen. Perjanjian tersebut mengenai sistem penggajian, dana pensiun dan asuransi kesehatan
Actions (login required)
|
View Item |