WULAN PURNAMAWATI, 070016185 (2005) KENDALA-KENDALA REFORMASI DEWAN KEAMANAN PBB TAHUN 2004. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRACT)
2.pdf Download (221kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-purnamawat-1250-fishi0-6.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Perserikatan Bangsa-Bangsa yang didirikan pada tahun 1945 dengan kelima badan utama, Majelis Umum. Dewan Keamanan, Dewan Perwalian, Dewan Ekonomi dan Sosial dan Sekretariat merupakan suatu organisasi internasional terbesar di dunia dengan jumlah anggota 191 negara. Dalam perkembangan hubungan internasional, organisasi ini juga tak luput dari berbagai masalah internal hingga perlu diadakan reformasi untuk memperbaiki sistem kinerjanya sehingga mampu menjamin perdamaian dan keamanan internasional lebih maksimal lagi. Penelitian ini memfokuskan pada reformasi Dewan Keamanan PBB sebagai badan utama yang diberi otoritas tertinggi untuk mencegah konflik antarbangsa menjadi lebih meluas. Reformasi menjadi topik dalam PBB ketika sejumlah negara berkembang merasa bahwa Dewan ,Keamanan sudah tidak efektif lagi. Resolusi-resolusi Dewan bahkan dengan mudah dapat dipatahkan dengan penggunaan hak veto seperti yang pernah terjadi Perang Korea, Konflik Terusan Suez dan yang termutakhir adalah Perang Irak tahun 2003. Tahun 2004, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan mengadakan Panel Tingkat Tinggi sebagai upaya memperbaiki PBB secara keseluruhan, dalam kesempatan ini pula Jepang, Jerman, India dan Brazil bergabung dalam Group Of Four (G4) mendesak PBB untuk segera mengadakan perluasan anggota tetap. Negara-negara berkembang juga merasa Dewan Keamanan kurang representatif karena kurang terwakilinya kawasan Asia, Afrika, dan Karibia dalam keanggotaan tetap. Sementara Uniting For Consensus yang beranggotakan Pakistan, Italia dan Meksiko menginginkan reformasi dengan menentang segala bentuk reformasi versi G4 salah satunya menentang permintaan hak veto bagi mereka. Dari kawasan Afrika, lahir kelompok African Union yang menginginkan perluasan anggota tetap dengan hak veto untuk dua negara dan Benua Hitam ini. Tujuan penelitian ini untuk menemukan kendala-kendala reformasi Dewan Keamanan khususnya pada usaha reformasi tahun 2004 sehingga belum dapat terealisasi. Penulis menjelaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan konsep kepentingan nasional, khususnya mengenai pertentangan kepentingan (conflicting interest) yang terjadi antar kelompok, juga dengan teori organisasi internasional, konsep great power dan konsep hak veto. Peringkat analisis yang digunakan adalah sistem internasional dan kelompok negara-bangsa. Kendala-kendala reformasi Dewan Keamanan disebabkan adanya pertentangan kepentingan antar kelompok baik antara G4 dengan Uniting For Consensus, maupun African Union dengan kelima anggota tetap. Pertentangan semakin meningkat sehubungan dengan kemampuan Jerman dan Jepang memecahkan masalah keuangan PBB.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 Fis HI 06/06 Pur k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | REFORMATION | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare > HV1-9960 Social pathology. Social and public welfare. Criminology > HV7231-9960 Criminal justice administration > HV8301-9920.7 Penology. Prisons. Corrections > HV9261-9430.7 Reformation and reclamation of adult prisoners | ||||||
Divisions: | 07. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Dewi Rekno Ulansari | ||||||
Date Deposited: | 24 May 2006 12:00 | ||||||
Last Modified: | 18 Jun 2017 22:18 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/18078 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |