Fitri Yanti
(2009)
IMPLEMENTASI KEBIJAKSANAAN : STUDI DESKRIPTIF IMPLEMENTASI KEBIJAKSANAAN TENTANG MODERNISASI ADIMINISTRASI PERPAJAKAN DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKRTA MENTENG SATU.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Sejak reformasi terjadi banyak perubahan yang terjadi. Rakyat semakin menuntut peningkatan kinerja pemerintah serta pemberantasan korupsi. Salah satu instansi pemerintah yang menjadi sorotan masyarakat karena tingkat korupsi yang tingggi serta kinerja yang buruk adalah Direktorat Jenderal Pajak. Direktorat Jenderal Pajak dituntut untuk melakukan perubahan dalam dirinya. Maka sejak tahun 2000 Direktorat Jenderal pajak mulai bebenah diri dengan melakukan perubahan besar terhadap manusia, organisasi, hukum serta teknologi informasi yang digunakan. Perubahan ini disebut dengan modernisasi administrasi perpajakan. Yang dilakukan di Kanwil DJP Jakarta Satu, salah satunya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu, yang akan diikuti dengan pembentukan KPP Pratama diseluruh wilayah Indonesia samapai akhir tahun 2008. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah implementasi kebijaksanaan tentang modernisasi administrasi perpajakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu dan hambatan serta dukungan apa sajakah yang mempengaruhi implementasi kebijakan tentang modernisasi administrasi perpajakan yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu. Untuk menjawab permasalahan ini, digunakan motode penelitian kualitatif dengan tipe peneltian deskriptif. Data diperoleh melalui proses observasi dan wawancara mendalam, serta memanfaatkan sumber data dokumen. Pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling dan selanjutnya berkembang dengan menggunakan teknik snowball. Untuk informan dari pengguna pelayanan dilakukan secara insidental. Proses analisis data dilakukan dengan mengkategorikan dan mengkombinasikan data yang diperoleh, dan jugs menetapkan serangkaian hubungan keterkaitan antara data tersebut. sedangkan validasi data diuji melalui triangulasi sumber data sehingga data yang disajikan merupakan data yang absah.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa pemerintah melakukan modernisasi dalam bidang organisasi, manusia, hukum serta teknologi informasi yang digunakan. Ke empat faktor tersebut merupakan faktor penting yang harus dilakukan secara bersama-sama dalam modernisasi ini. Perubahan di sektor manusia dilakukan dengan meningkatkan etika, moral serta kode etik, sedangkan dalam bidang organisasi dilakukan perubahan dalam struktur organisasi yang lebih ramping dengan cara pelayanan berdasarkan fungsi yang memberikan kemudahan dalam koordinasi dan memotong banyak jalur birokrasi serta sistem administrasi yang memudahkan wajib pajak dan aparat dalam melaksanakan kegiatan perpajakan. Faktor implementasi ini adalah struktur birokrasi, komunikasi, disposisi, dukungna kelompok sasaran dan sumber daya yang terdiri dari fasilitas, aparat pelaksana, dan dana. Fakotr penghambatnya berupa kurangnya kesadaran wajib pajak atas pajaknya. Penelitian ini menunjukkan bahwa Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu telah mampu meningkatkan kinerja aparatnya, hal ini terlihat dari kepuasaan yang dirasakan oleh wajib pajak yang peneliti wawancarai.
Saran yang peneliti berikan kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu berupa peningkatan sosialisasi serta pemahaman masyarakat terhadap pajak.
Actions (login required)
|
View Item |