HAK ASASI MANUSIA DALAM MASYARAKAT KOMUNAL KAJIAN ATAS KONSEP HAM DALAM TEKS-TEKS ADAT LAMAHOLOT DAN RELEVANSINYA DENGAN HAM DALAM BAB XA UUD 1945

Kleden, Marianus G., NIM. 090515554 M (2008) HAK ASASI MANUSIA DALAM MASYARAKAT KOMUNAL KAJIAN ATAS KONSEP HAM DALAM TEKS-TEKS ADAT LAMAHOLOT DAN RELEVANSINYA DENGAN HAM DALAM BAB XA UUD 1945. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN DEPAN)
KKB KK-2 TS 02_08 Kle halaman depan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (255kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 1 2 3)
gdlhub-gdl-s2-2008-kledenmari bab 1-3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 5 6)
gdlhub-gdl-s2-2008-kledenmari bab 4-6.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (124kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Reformasi 1998 menghasilkan, antara lain, amandemen UUD 1945. Salah satu bagian amendemen yang menonjol adalah dimasukkannya BAB XA dengan 10 pasal yaitu pasal 28A-28J yang memuat hak-hak asasi manusia. Kenyataan inilah yang memotivasi penulis untuk melakukan penelitian dengan pertanyaan penelitian, apakah HAM yang dimasukkan ke dalam UUD 1945 itu cocok dan selaras dengan pengertian HAM dalam masyarakat komunal. Asumsinya adalah, HAM yang diadopsi dari Barat berwatak individualistik, sedangkan HAM dalam masyarakat komunal masih meninggalkan pertanyaan: apakah ada, dan kalau ada, apakah wataknya individualistik, atau kolektif dan altruistik, dan kalau berbeda dari paham Barat bagaimana keduanya bisa disinergikan. Dengan latar belakang ini menulis mendesain sebuah penelitian dengan judul Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Komunal. Kajian atas konsep HAM dalam Teks-¬teks Adat Lamaholot dan Relevansinya dengan HAM dalam Bab XA UUD 1945. Penelitian ini dibangun di atas paradigma sekaligus pendekatan sosial interpretif dengan sedikit sentuhan sosial kritis, dan bukan positivistik. Paham komunal tentang HAM dieksplorasi dengan melakukan wawancara terhadap ahli (bahasa) adat, yang direkam, ditranskripsi, ditabulasi dan diinterpretasi sambil menyandingkannya dengan HAM dalam UUD 1945 yang sesungguhnya diambil dari Universal Declaration of Human Rights. Kajian atas isi HAM yang direkam dari masyarakat komunal Lamaholot dengan tiga orang narasumber yang berperan sebagai informan sekaligus subjek, memperlihatkan bahwa (1) HAM sebagai klaim-klaim individual tidak ada dalam masyarakat komunal; (2) klaim atas hak dilakukan secara altruistik; (3) hak dialami sebagai hasil dari pengamalan kewajiban terhadap sesama. Pertanyaan kritis selanjutnya adalah, kalau watak HAM dalam masyarakat komu¬nal berbeda dari watak HAM dalam UUD 1945, bagaimana keduanya bisa disinkronkan? Ternyata UUD 1945 sudah mempunyai kemampuan inheren untuk melakukan tugas ini. Pasal 28A – 28J bolehlah dipandang sebagai mekanisme untuk merespon dunia internasional yang gencar mengampanyekan HAM, sementara pasal 18B mengarahkan pandangannya ke dalam untuk melihat khazanah budaya lokal – yang, walaupun tidak disebut secara eksplisit, mencakup juga konsep asli tentang HAM. Pandangan keluar dapat diidentifikasi sebagai pandangan substantif tentang HAM sedangkan pandangan ke dalam bisa dideskripsi sebagai pandangan utilitarian tenang HAM. Sebagai bagian dari masyarakat internasional Indonesia berkewajiban memper¬baiki semua kesalahan (berupa pelanggaran HAM berat) yang berlangsung baik di masa Orde Lama, maupun [terutama] di masa Orde Baru, dan memulihkan semua hak rakyat yang selama ini dipasung. Tetapi sebagai bangsa dengan sekian banyak masyarakat komunal, yang semuanya mengajarkan pelaksanaan kewajiban sebagai kebajikan, warga Indonesia khususnya masyarakat pelajar perlu mendalami ajaran tentang kewajiban-¬kewajiban yang diemban demi mempertahankan suku bangsa, dan selanjutnya, eksistensi bangsa. Di bidang akademis pengajaran ilmu hukum hendaknya tidak hanya terbatas pada hukum positif, melainkan juga pada konsep-konsep komunal tentang hak dan kewajiban. Paradigma hukum yang rigid dan serba positivistik, perlu diperkaya dengan pendekatan sosiologis, antropologis, dan filosofis dari kubu sosial interpretif dan sosial kritis, sehingga warga bangsa, khususnya masyarakat pelajar dapat memperkaya wawasannya baik secara keluar ke konsep-konsep HAM internasional, maupun ke dalam ke konsep¬-konsep dan terutama praktik-praktik yang berkaitan dengan hak dan kewajiban dalam masyarakat komunal

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 TS 02/08 Kle h
Uncontrolled Keywords: HUMAN RIGHTS; PLEDGES
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K600-615 Private law
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Sosial
Creators:
CreatorsNIM
Kleden, Marianus G., NIM. 090515554 MUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLaurentius Dyson, Prof. Dr., MA.UNSPECIFIED
Depositing User: Sulistiorini
Date Deposited: 02 Apr 2008 12:00
Last Modified: 10 Aug 2017 18:17
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/28656
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item