TRIYONO WIBOWO
(2013)
PENGEMBANGAN HUKUM PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI (IPTEK) NUKLIR DI INDONESIA.
AIRLANGGA UNIVERSITY PRESS, SURABAYA.
(Unpublished)
Abstract
Perkenankan saya pada awal Pidato ini untuk menyampaikan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
Rektor Universitas Airlangga serta Ketua dan segenap anggota
Senat Akademik Universitas Airlangga, yang telah memberikan
kepercayaan dan penghargaan kepada saya untuk menerima gelar
kehormatan Doktor Honoris Causa dalam Bidang Ilmu Hukum.
Saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan
yang setinggi-tingginya kepada Prof .. Dr. Peter Mahmud Marzuki,
S.H. M.S. LLM. yang lebih senang dipanggil Mas Mahmud dan
kepada Prof. Dr. Muchammad Zaidun SH, M.Si. yang telah berkenan
bertindak sebagai promotor dan ko-promotor saya. Kesediaan beliau
berdua ini menjadi catatan tersendiri bagi saya karena sudah sejak
masa menjadi mahasiswa dulu, beliau berdua selalu hadir tampil
membantu dan membimbing saya dan rekan-rekan mahasiswa
lainnya.
Sungguh suatu penghormatan dan penghargaan yang tidak
pernah saya bayangkan, apalagi saya harapkan, bahwa apa
yang saya kerjakan dalam rangka tugas-tugas diplomasi sebagai
diplomat Indonesia selama lebih dari 30 tabun, serta perhatian saya
terhadap hal-hal yang bersangkutan dengan peran dan aplikasi ilmu
pengetahuan dan teknologi nuklir dalam pembangunan ekonomi
Actions (login required)
|
View Item |