KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (PUTUSAN NO 65/PUU-VIII/2010)

Fiyulia Hartini Putri, 031324153071 (2016) KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (PUTUSAN NO 65/PUU-VIII/2010). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (HALAMAN DEPAN)
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (923kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
2. BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (450kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
3. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (482kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
4. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (554kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
5. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (225kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
6. Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Keterangan saksi sebagaimana diatur dalam KUHAP memiliki peranan penting dalam hal pembuktian atas unsur dakwaan yang disangkakan kepada terdakwa. Pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Keterangan saksi mengakibatkan berubahnya definisi Keterangan saksi dan nilai kekuatan pembuktian. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji masalah mengenai: (1) Keterangan saksi dalam proses acara pidana, dan (2) Kekuatan Pembuktian Keterangan saksi setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan di mana dilakukan dengan menganalisis ketentuan hukum dan pengklasifikasikan bahan kepustakaan yang selanjutnya dilakukan analisis dan interpretasi terhadap bahan-hukum yang ada sehingga dapat menjawab permasalahan penelitian. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa: (1) Pelaksanaan keterangan saksi sebagaimana disebutkan bahwa saksi adalah orang yang memberikan keterangan mengenai suatu peristiwa yang ia dengar, lihat dan alamii sendiri memiliki nilai pembuktian yang kuat dan proses pelaksanaan pidana dimulai dari tahap penyidikan dapat dipenuhi (2) Kekuatan Pembuktian keterangan saksi de auditu memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan keterangan saksi sebelum putusan Mahkamah Konstitusi, akan tetapi penerapan kekuatan pembuktian di persidangan dikembalikan kembali kepada Hakim mengingat teori pembuktian yang di anut negara Indonesia yaitu teori pembuktian negatif. Oleh karena itu, penulis mempunyai saran, yaitu: (1) Perlu dilakukan upaya perubahan terhadap hukum acara pidana, selain untuk mengisi kekosongan hukum, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana diharapkan dapat mengumpulkan seluruh hukum acara yang tersebar di berbagai undang-undang (2) Perlu diterapkannya kesesuaian keterangan saksi sebagaimana disebutkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi dengan alat bukti lain yang saling terkait sehingga pelaksanaan proses acara pidana berikutnya dapat dilaksanakan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH.30/16 Put k
Uncontrolled Keywords: Keterangan saksi, keterangan saksi de auditu, kekuatan pembuktian, putusan Mahkamah Konstitusi.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Fiyulia Hartini Putri, 031324153071UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorBAMBANG SUHERYADI, SH., M.Hum.UNSPECIFIED
Depositing User: sugiati
Date Deposited: 30 May 2016 12:44
Last Modified: 30 May 2016 12:44
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/30752
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item