LILIK ROSYIDAH, 030810695 M (2011) BULLYING DI SEKOLAH YANG BERIMPLIKASI SEBAGAI SUATU TINDAK PIDANA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (HALAMAN DEPAN)
1. HALAMAN DEPAN.pdf Download (418kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
2. BAB 1.pdf Restricted to Registered users only Download (286kB) | Request a copy |
||
Text (BAB II)
3. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (390kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
4. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (221kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
5. BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (110kB) | Request a copy |
||
|
Text (DAFTAR BACAAN)
6. DAFTAR BACAAN.pdf Download (140kB) | Preview |
|
Text (LAMPIRAN)
7. LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini didasarkan pada perhatian terhadap tindakan kekerasan yang marak terjadi di institusi-institusi pendidikan (bullying). Oleh karena itu, penelitian bertujuan untuk menganalisis apakah tindakan kekerasan yang terjadi di dalam bullying merupakan tindak pidana dan pelakunya dapat dijatuhi sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative dengan menelaah peraturan perundangundangan yang berlaku. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa bullying dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan pelakunya dapat dijatuhi sanksi pidana. Hasil ini didasarkan pada penafsiran terhadap beberapa peraturan perundang-undangan, yakni KUHP, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Peradilan Anak. Meskipun demikian, pelaku bullying yang masih anak-anak (belum dewasa) harus tetap mendapatkan perlindungan sebagaimana ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku bullying bisa orang dewasa atau sesama anak. Pihak-pihak yang dapat melakukan bullying di sekolah atau pesantren, antara lain: Ustadz / Pengasuh Pondok, santri / siswa senior, Pengurus Organisasi siswa / santri. Para pelaku bullying di sekolah (pesantren) tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dengan cara dijatuhi sanksi pidana karena bullying adalah tindak pidana. Hasil penelitian ini menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah terkait dengan kasus bullying yang seringkali terjadi di masyarakat tetapi tidak ada peraturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur bullying. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya membuat peraturan yang menegaskan bahwa bullying sebagai suatu tindak pidana. Selain itu, pemerintah seharusnya melakukan pembinaan dan pendidikan di lingkungan pesantren dengan tujuan untuk meminimalisir kasus bullying di lingkungan sekolah (pesantren).
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 THD.11/16 Ros b | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Bullying, Implikasi | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K201-487 Jurisprudence. Philosophy and theory of law > K321-474 Schools of legal theory | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | sugiati | ||||||
Date Deposited: | 30 May 2016 12:59 | ||||||
Last Modified: | 19 Jun 2017 19:41 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/30753 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |