LAURENTIUS DYSON PENJALONG, Prof.
(2005)
MENJADI ORANG INDONESIA DALAM SEMANGAT OTONOMI DAERAH
DI TENGAH ARUS GLOBALISASI.
AIRLANGGA UNIVERSITY PRESS, SURABAYA.
(Unpublished)
Abstract
Upaya pemerintah Republik Indonesia menyadarkan warganegaranya -menjadi dan merasa-sebagai 'orang Indonesia' sangat kentara pada ·masa pemerintahan yang dikenal sebagai zaman Orde Baru (Orba). Hal itu dapat ditelusuri ketika maraknya penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, yang sangat populer pada waktu itu, dengan istilah P4. Penataran tersebut mulai dengan Pola 25 jam hingga 100 jam lamanya. Segenap lapisan masyarakat diwajibkan mengikuti penataran P4, dari tingkat rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), kelurahan, kecamatan, ibu-ibu kelompok PKK, ibu-ibu kelompok dharma wanita, sekolah-sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga ke perguruan tinggi (PT). Termasuk pula kantor-kantor baik pemerintah maupun swasta.
Setiap Sila dari ke-5 (lima) Sila dari Pancasila, dijabarkan nilainilai sebagai pedoman ketika kita berinteraksi dalam hidup bermasyarakat. Semula nilai-nilai yang dijabarkan itu berjumlah 36 butir, dan dalam perkembangan lebih lanjut ditambah menjadi 45 butir.
Materi yang dibahas dalam penataran P4, selain menjelaskan penjabaran dari butir-bu tir nilai dari setiap Sila dari Pancasila, juga melihat kilas balik dari sejarah perumusan dan pemberlakuan Undang Undang Dasar 1945, serta membandingkannya dengan beberapa Undang Undang Dasar juga pernah dianut hingga Dekrit Presiden pada tahun 1959. Kesimpulannya adalah bahwa Undang Undang Dasar 1945 lah yang terbaik bagi Republik Indonesia tercinta ini.
Actions (login required)
|
View Item |