PENGELOLAAN PIUTANG BUMN PERSERO PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 77/PUUIX/ 2011 TENTANG PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 49 Prp TAHUN 1960 TENTANG PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA

ZAINATUL ILMIYAH, 031011186 (2014) PENGELOLAAN PIUTANG BUMN PERSERO PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 77/PUUIX/ 2011 TENTANG PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 49 Prp TAHUN 1960 TENTANG PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (HALAMAN DEPAN)
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (BAB I)
2. BAB I PENDAHULUAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (382kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
3. BAB II KEDUDUKAN PIUTANG BUMN PERSERO.pdf
Restricted to Registered users only

Download (417kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
4. BAB III PENGURUSAN PIUTANG BUMN PERSERO.pdf
Restricted to Registered users only

Download (413kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
5. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (289kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
6. DAFTAR BACAAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (330kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

BUMN Persero merupakan BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) berwenang mengelola piutang BUMN Persero yang mengalami macet, berdasarkan Undnag-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara. Pada Tahun 2012 Mahkamah Konstitusi menerbitkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011 Tentang Pengujian Undang- Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara. Di dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi memberikan kewenangan kepada BUMN Persero untuk mengelola piutang macet berdasarkan ketentuan di dalam Perseroan Terbatas dan prinsip-prinsip perusahaan yang sehat. Berdasarkan pasal 8 Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara bahwa piutang BUMN Persero adalah termasuk dalam ruang lingkup piutang negara. Sedangkan di dalam pasal 1 angka (6) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara menyatakan bahwa kedudukan piutang BUMN Persero yang tidak lagi menjadi bagian dari piutang negara. Berdasarkan asas peraturan peraturan perundang-undangan lex speciali derogat legi generali dan lex posteriori derogat legi priori, maka PUPN tidak lagi mempunyai kewenangan mengurus piutang macet BUMN Persero. Mekanisme Pengurusan Piutang BUMN Persero sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang BUMN, yaitu berdasarkan prinsip-prinsip perusahaan yang sehat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.129/16 Ilm p
Uncontrolled Keywords: Piutang, Mahkamah Konstitusi
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ZAINATUL ILMIYAH, 031011186UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLILIK PUDJIASTUTI, Dr., S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: sugiati
Date Deposited: 03 Jun 2016 13:18
Last Modified: 03 Jun 2016 13:18
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/30900
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item