PENGARUH PERUNTUKAN LAHAN TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA DAN PEMBENTUKAN NILAI TAMBAH SEKTORAL SERTA KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT PULAU BATAM

WAN DARUSSALAM, 090014173D (2005) PENGARUH PERUNTUKAN LAHAN TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA DAN PEMBENTUKAN NILAI TAMBAH SEKTORAL SERTA KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT PULAU BATAM. Disertasi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
darussalam.pdf

Download (423kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s3-2007-darussalam-3603-dise22-5.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pulau Batam secara matra ruang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam nomor 2 tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam tahun 2004-2014 terletak pada 0°2529 – 1°1500 Lintang Utara dan 103°3435 – 104°2604 Bujur Timur merupakan wilayah Negara Indonesia yang berbatasan dengan tiga negara yaitu Singapura, Malaysia dan Vietnam. Keberadaannya memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik secara nasional maupun regional. Dalam rangka memberikan arah yang lebih tepat dan jelas atas rencana pengembangan Batam sebagai pusat pertumbuhan, maka kemudian pemerintah menetapkan rencana pengembangan Batam sebagaimana tertuang dalam Master Plan Pulau Batam. Adanya Master plan ini diharapkan menjadi pedoman bagi para pengambil kebijakan di Batam untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya keruangan dengan tetap memperhatikan fungsi-fungsi kelestarian dan keberlanjutan pembangunan di Batam. Penggunaan lahan dalam proses pembangunan suatu negara akan menentukan pola pembangunannya. Rumusan masalah dalam studi ini adalah: (1) Apakah peruntukan lahan berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja sektoral di Pulau Batam? (2) Apakah Peruntukan lahan berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan sosial masyarakat di Pulau Batam? (3) Apakah peruntukan lahan berpengaruh signifikan terhadap pembentukan nilai tambah sektoral di Pulau Batam? (4) Apakah penyerapan tenaga kerja sektoral berpengaruh signifikan terhadap pembentukan nilai tambah sektoral di Pulau Batam? (5) Apakah penyerapan tenaga kerja sektoral berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan sosial masyarakat di Pulau Batam? (6) Apakah pembentukan nilai tambah sektoral berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan sosial masyarakat di Pulau Batam? Data yang digunakan adalah data sekunder gabungan antara data cross sectional dengan time series. Pengamatan time series dilakukan selama 3 tahun, yaitu tahun 2001 sampai dengan 2003. Populasi penelitian adalah seluruh kecamatan yang ada di Pulau Batam, sebanyak 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Sekupang, Sei Beduk, Nongsa, Lubuk Baja, dan Batuampar. Sampel diambil terhadap seluruh populasi, sehingga merupakan penelitian sensus. Metode analisa data menggunakan Analisis Path. Berdasarkan analisis hasil dan pembahasan diperoleh kesimpulan sebagai berikut: 1. Peruntukan lahan berpengaruh positif signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kota Batam. Hal ini terjadi karena di Pulau Batam pada tahun 2003 terdapat sebanyak 16 kawasan industri dengan jumlah perusahaan industri, baik PMA maupun PMDN, sebanyak 694 perusahaan. Tenaga kerja yang terserap di sektor industri sebanyak 140.206 orang (75,75 %) dari 185.095 orang tidak termasuk tenaga kerja asing. Dan hasil pengujian secara kuantitatif ternyata memang peruntukan lahan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Batam. 2. Peruntukan lahan tidak berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. Hal ini terjadi karena adanya pergeseran dalam Peruntukan lahan tidak diikuti dengan adanya perubahan kesejahteraan masyarakat. Sebagai gambaran pada tahun 1991 Peruntukan lahan unuk industri 3.370,48 ha, kemudian pada tahun 2002 meningkat menjadi 5.804,97 ha. Sedangkan Peruntukan lahan untuk pertanian / perikanan mengalami penurunan dari seluas 1.487,55 ha pada tahun 1991 menjadi seluas 681,26 ha pada tahun 2002. Penyerapan tenaga kerja sektor industri di Pulau Batam cukup dominan, namun demikian UMK yang diterima masih lebih kecil dan KHM di Kota Batam. Pada tahun 2000, UMK Kota Batam sebesar Rp.425.000, sedangkan KHM sebesar Rp.618.173. Pada tahun 2004 tingkat UMK sebesar Rp.602.175 dan tingkat KHM sebesar Rp.751.058. Dari hasil pengujian secara kuantitatif ternyata memang struktur peruntukan lahan berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. 3. Peruntukan lahan berpengaruh negatif signifikan terhadap pembentukan nilai tambah. Hal ini terjadi karena peruntukan lahan untuk kawasan industri di Batam cukup besar, sekitar 25%. Namun demikian, nilai investasi swasta asing menunjukkan jumlah yang cukup tinggi, yaitu sebesar 35,31%. Selain itu, secara umum perusahaan yang ada di Pulau Batam memanfaatkan lahan dengan cara menyewa, sehingga bersifat food loose industry. Berdasarkan hasil pengujian secara kuantitatif temyata memang peruntukan lahan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pembentukan nilai tambah. 4. Penyerapan tenaga kerja sektoral berpengaruh positif signifikan terhadap pembentukan nilai tambah. Hal ini terjadi karena di Batam tingkat penyerapan tenaga kerja pada tahun 2003 dapat mencapai 185.095 tenaga kerja, dari jumlah tersebut 140.206 orang tenaga kerja terserap di sektor industri. Tenaga kerja asal dalam negeri tahun 2003 sebanyak 185.095 orang. Tenaga kerja yang berasal dari luar negeri (asing) tahun 2003 berjumlah 2.747 orang. 5. Penyerapan tenaga kerja sektoral tidak berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. Hal ini terjadi karena di Batam pada tahun 2002 jumlah angkatan kerja sebesar 330.930. Tenaga kerja yang terserap di sektor industri selama tahun 1999-2002 menunjukkan peningkatan, sebesar 26,65% pada tahun 1999 meningkat menjadi 55,19% pada tahun 2002. Tenaga kerja asal dalam negeri pada tahun 2003 sebanyak 185.095 orang. Sedangkan tenaga kerja yang berasal dari luar negeri (asing) tahun 2003 berjumlah 2.747 orang. Dan jumlah tenaga kerja dalam negeri tersebut ternyata jumlah tenaga kerja kontrak jangka pendek dan bekerja sebagai operator jumlahnya cukup besar mencapai 140.206 atau sekitar 76%. Jumlah UMK pada tahun 2004 sebesar Rp.602.175 atau jauh lebih kecil daripada tingkat KHM yang mencapai Rp.751.058. Dan hasil pengujian secara kuantitatif ternyata memang penyerapan tenaga kerja berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. 6. Pembentukan nilai tambah berpengaruh positif signifikan terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. Hal ini terjadi karena PDRB di Batam pada 2003 cukup tinggi, mencapai 9,34 triliun. Di sisi lain, indek pembangunan manusia (IPM) menunjukkan peningkatan yang berarti, angka harapan hidup meningkat dari tahun 2001 mencapai 69,30 tahun menjadi 71,69 tahun pada tahun 2003. Dari hasil pengujian secara kuantitatif ternyata memang pembentukan nilai tambah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. 7. Berdasarkan kesimpulan 1 sampai dengan 6, maka dapat ditarik kesimpulan secara simultan bahwa Peruntukan Lahan berpengaruh positif signifikan terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Sektoral, tidak berpengaruh signifikan terhadap Kesejahteraan Sosial Masyarakat, dan berpengaruh negatif signifikan terhadap Pembentukan Nilai Tambah di Pulau Batam. Penyerapan Tenaga Kerja Sektoral berpengaruh positif signifikan terhadap Pembentukan Nilai Tambah, dan tidak berpengaruh signifikan terhadap Kesejahteraan Sosial Masyarakat Pulau Batam. Pembentukan Nilai Tambah berpengaruh positif signifikan terhadap Kesejahteraan Sosial Masyarakat Pulau Batam. 8. Berdasarkan fakta empiris berupa data hasil penelitian, diperoleh bahwa: (a) Kondisi di Pulau Batam tidak sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Fisher dan Clark tentang transformasi sektoral berdasarkan penyerapan tenaga kerja. Pengamatan berdasarkan transisi/perubahan ekonomi pada kelompok sektoral telah terjadi lompatan, pada tahun 1973 penduduk Batam berjumlah 6000 jiwa, pada saat itu penyerapan tenaga kerja sektor primer 60%, perdagangan 20%, jasa 15% dan industri pengolahan tradisional 5%. Pada tahun 1993 telah melompat kelompok sektor sekunder menjadi yang dominan, yaitu sebesar 80,96 %. (b) Perkembangan ekonomi dan disparitas pertumbuhan sektoral di Batam, bila diamati berdasarkan klasifikasi indek disparitas pertumbuhan dari Yotopolus dan Nugent, maka indeks disparitas pertumbuhan ekonomi sektoral di Batam masuk dalam unbalanced growth index, karena peranan sektor industri telah mencapai lebih dari 70 %. 9. Berdasarkan pada gambar Citra Landsat LAPAN pada Tanggal 11 Mei 1996 dan 2 April 2002 serta kenyataan di lapangan, dapat disimpulkan bahwa tata guna tanah, kegiatan pengerukan pasir di laut dan di darat serta perubahan musim utara dan barat di Pulau Batam berakibat sebagai berikut : (i) Water catchmen area berkurang sebagai akibat pergeseran Peruntukan lahan yang terjadi di Pulau Batam, (ii) Pulau Batam rentan terhadap intrusi air laut, (iii) Pulau Batam akan terancam terpecah belah. Berdasarkan analisis hasil penelitian, pembahasan dan kesimpulan studi, maka dapat dirumusan saran-saran sebagai berikut : 1. Peruntukan lahan industri diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan pembentukan nilai tambah serta peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Batam untuk masa yang akan datang. Oleh karena itu perlu dibuat langkah-langkah kebijakan sebagai berikut: a. Menciptakan iklim yang kondusif bagi peruntukan lahan kawasan industri yang sudah ada dan sudah terbangun agar tidak terjadi footlose industry melalui: a) terjaminnya keamanan, b) pemberian kepastian hukum dan konsistensi pelaksana hukum, c) meningkatkan hubungan antara karyawan dan pengusaha yang kondusif (perburuhan), dan d) kepastian dan konsistensi pelaksana kebijakan di bidang perpajakan dan kepabeanan. b. Membuat kebijakan terhadap peruntukan lahan sebagai kawasan industri yang sudah dialokasikan pada pihak ketiga, tetapi belum direalisasikan pelaksanaan pembangunannya dan kawasan industri yang belum dilakukan pengembangannya secara direct investment dari investor ke kawasan industri dan juga melalui kerjasama antara pemerintah daerah dan investor baik asing maupun domestik dengan ketentuan bahwa jenis kegiatan industri yang diinvestasikan harus ditata agar yang masuk ke Batam bukan merupakan second level industry atau kegiatan industri marginal yang di relokasi ke Batam, sehingga Batam menjadi kawasan backyard industrial estate. Ini sangat bertentangan dengan spirit hukum yang telah dihasilkan oleh pemerintah dalam kerangka pembangunan Batam sebagai Gateway pusat pertumbuhan baru di Indonesia. c. Kebijakan yang ada di Batam harus dapat menopang dijadikannya Batam sebagai model economic island di Indonesia. 2. Perlu diambil tindakan dalam pengelolaan peruntukan lahan bagi kegiatan investasi untuk meningkatkan pembentukan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan sosial masyarakat, sebagai berikut: a) Peninjauan ulang terhadap pengalokasian lahan yang telah diberikan dengan melakukan pemberian sanksi berupa pencabutan pengalokasian lahan bagi setiap pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya spekulasi terhadap lahan-lahan yang strategis, b) Perlu adanya kemudahan dalam proses investasi melalui deregulasi dan debirokrasi berbagai kebijakan dibidang moneter, pertanahan, perpajakan dan kepabean. Di samping itu perlu adanya kepastian hukum dan jaminan keamanan dalam berinvestasi di Batam, c) Peruntukan lahan harus mengikuti ketentuan Perda RTRW Kota Batam yang diikuti dengan kegiatan pengendalian, pengawasan dan pemberian sanksi, dan d) Perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap peraturan yang telah ada berkaitan dengan dualisme pengelolaan lahan di Batam, yaitu oleh Otorita Batam dan Pemerintah Kota Batam, dalam kerangka optimalisasi peruntukan lahan guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat Batam. 3. Untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Batam, perlu diambil langkah-langkah sebagai berikut: a) Peninjauan besaran UMK terhadap KHM Batam, b) Pengontrolan 9 bahan pokok oleh pemerintah sehingga KHM dapat terkendali, c) Penyediaan sarana transportasi dan perumahan oleh pemerintah dan dunia usaha, dan d) Penataan kembali sumberdaya manusia pekerja berkualitas yang berasal dari Batam. 4. Kegiatan peruntukan lahan dan pengerukan pasir di laut hams diimbangi dengan kegiatan pelestarian lingkungan antara lain melalui kegiatan penghijauan, pengaturan grading plan yang ramah lingkungan, sedangkan pengerukan pasir di darat seharusnya dihentikan dengan cars dikeluarkanya peraturan daerah. 5. Industri yang berasal dari penanaman modal asing (PMA) diharuskan mengikuti segala aturan terkait dengan industrialisasi yang berlaku di Indonesia. Aturan tersebut harus berupa perundang-undangan, sehingga dapat memberikan pengaruh dan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian Indonesia secara umum. </description

Item Type: Thesis (Disertasi)
Additional Information: KKB KK-2 Dis E 22/05 Dar p
Uncontrolled Keywords: land use, manpower absorption
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1700-1973 Social legislation > K1960-1973 Public welfare. Public assistance
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Ekonomi
Creators:
CreatorsNIM
WAN DARUSSALAM, 090014173DUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSuroso Imam Zadjuli, Prof.Dr.H.,SEUNSPECIFIED
Depositing User: Tn Yusuf Jailani
Date Deposited: 03 Oct 2016 01:37
Last Modified: 19 Jun 2017 21:31
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/32337
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item