L. BUDI KAGRAMANTO (2007) PERSEKONGKOLAN TENDER DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA. Disertasi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
A1KAG.pdf Download (100kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
F2 A.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (FULLTEXT)
F2 B.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Pasal 22 UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Tidak sehat menyebutkan bahwa persekongkolan tender merupakan salah satu kegiatan yang dilarang. Tujuan dari disertasi ini adalah untuk mengidentifikasi modus operandi persekongkolan tender dan metode yang digunakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk menganalisis kasus/perkara dugaan pelanggaran terhadap UU No. 5 tahun 1999. Selain itu, disertasi ini juga memberikan sebuah pemikiran altematif untuk merevisi UU No. 5 tahun 1999 yang berhubungan dengan persekongkolan tender, sehingga Komisi Pengawasan Persaingan usaha (KPPU) menjadi lebih mudah dan lebih akurat dalam menganalisis kasus-¬kasus yang mengarah pada kepastian hukum. Persekongkolan tender menyebabkan hambatan masuk (barrier to entry), bagi pelaku usaha/penyedia barang dan jasa lainnya untuk mengajukan penawaran. Hal ini mengakibatkan harga barang dan jasa menjadi tidak kompetitif. Persekongkolan tender dapat juga dilakukan pada bidang usaha tertentu yang mengarah pada tindakan kartel. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah berhasil menyelesaikan beberapa kasus persekongkolan tender namun ada beberapa pelaku usaha yang tidak mematuhi putusan KPPU. Beberapa kasus diantaranya diajukan ke Pengadilan Negeri. KPPU memberikan perhatian besar pada kasus persekongkolan tender, karena praktek kegiatan tersebut sangat berpotensi mempengaruhi dan merugikan keuangan negara. Ada dua hal yang ditemukan dalam penelitian ini. Pertama, persekongkolan tender dapat dilakukan secara horizontal, secara vertikal atau gabungan dari keduanya. Ada berbagai macam modus operandi antara lain, bid suppression, complementary bidding, bid rotation, dan market division. Apapun modus operandi yang digunakan, ini bertentangan dengan tujuan penawaran dalam tender, yang memberikan kesempatan yang sama kepada penawar tender, menghasilkan harga yang wajar dan baik serta mendapatkan produk yang berkualitas Kedua, KPPU menggunakan rule of reason dalam menganalisis dan menyelesaikan perkara-perkara persekongkolan tender. Metode analisis semacam ini mengarah pada ketidakpastian hukum. Karena itu, disarankan bahwa UU No. 5 tahun 1999 yang berkaitan dengan persekongkolan tender perlu direvisi karena persekongkolan tender secara per se illegal dianggap sebagai persaingan usaha yang tidak sehat.
Item Type: | Thesis (Disertasi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 Dis H 13/08 Kag p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Persekongkolan;Hukum Persaingan | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG201-1496 Money > HG361-363 Legal tender K Law K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB480 482 Private international law. Conflict of laws |
||||||
Divisions: | 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Joko Iskandar | ||||||
Date Deposited: | 01 Oct 2016 07:51 | ||||||
Last Modified: | 05 Jul 2017 19:19 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/32501 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |