BUDI SISWANTO, 099113714 D (2007) PERLAWANAN NELAYAN PRIGI : Resistensi Nelayan terhadap Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Tengkulak, dan Juragan. Disertasi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s3-2009-siswantobu-9250-diss09-8abs.pdf Download (294kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s3-2009-siswantobu-9250-diss09-8.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
||
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s3-2009-siswantobu-9250-diss09-8 B.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami secara mendalam perlawanan nelayan terhadap TPI, juragan dan pedagang. Studi juga berusaha mengkaji peran negara dalam struktur kelembagaan pasar ikan (TPI) di Prigi. Secara khusus, tujuan penelitian ini adalah: (1) memahami hubungan ekonomi-politik antara TPI, juragan, pedagang, dan nelayan Prigi, (2) mengkaji perlawanan nelayan terhadap dominasi TPI, juragan, dan pedagang; dan (3) mengkaji realitas sosial-ekonomi penyebab terjadinya kemiskinan nelayan Prigi. Penelitian mengikuti paradigma naturalistik yang menekankan pada pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan metode pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan model interaksi Miles dan Huberman (1994). Penelitian ini dilakukan di Desa Prigi dan Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Lokus utama studi ini adalah di TPI dan sekitarnya. Peneltian ini dilaksanakan pada Januari-Agustus 2006. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama, hubungan kelembagaan ekonomi-politik antara nelayan, TPI, tengkulak, dan juragan telah terjadi ketimpangan. TPI sebagai bagian dari perluasan fungsi negara yang bertujuan membantu nelayan dalam pemasaran ikan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui institusi dan mekanisme pasar yang adil belum berhasil dalam melaksanakan tugas. Ada mismanajemen dalam TPI yang ditunjukkan oleh pengelola antara lain: tidak menggunakan otoritas, justru bekerja sama dengan pedagang sehingga tunakuasa, tidak menjalankan proses lelang, menanyakan harga ikan ke pedagang, tidak menetapkan standar batas atas dan batas bawah harga ikan, tidak mengusahakan persaingan bebas yang adil dalam transaksi perdagangan ikan, tidak membuat dan memberlakukan aturan mekanisme hubungan antar-stakeholders dalam TPI; membiarkan pedagang untuk membuat aturan sendiri sebagai pasar gelap untuk memperoleh keuntungan maksimal. Transaksi perdagangan ikan dalam lembaga ekonomi formal bentukan negara itu mengikuti hukum pasar gelap. TPI adalah bagian dari masalah, bukan solusi kemiskinan nelayan. Kedua, perlawanan nelayan terhadap TPI, tengkulak, dan juragan adalah reaksi rasional guna mengartikulasikan kepentingan terhadap dominasi juragan dan pedagang. Perlawanan nelayan terhadap juragan pada awalnya disebabkan oleh kecurangan yang dilakukan oleh juragan. Perlawanan ini dilakukan dalam bentuk terselubung dan terbuka. Perlawanan terselubung berupa pencurian ikan keeil-kecilan sedangkan perlawanan terbuka dalam bentuk esekan. Nelayan membawa ikan dalam tas kresek yang besar, tidak untuk lank-pauk saja, tetapi untuk dijual di TPI. Perlawanan nelayan terhadap pedagang dilakukan dalam bentuk perlawanan terselubung dan perlawanan verbal. Nelayan melawan pedagang, karena mereka sangat menguasai pasar. Nelayan melawan TPI karena TPI tidak melakukan sistem lelang, TPI bekerja sama dengan pedagang, sehingga harga ditentukan oleh pedagang. Hal inilah yang sangat merugikan nelayan dalam perolehan bagi hasil dengan juragan. Ketiga, penyebab kemiskinan nelayan karena (a) kegagalan fungsi proteksi dan regulasi negara atas nelayan dalam kelembagaan pasar ikan (TPI), (b) tidak ada komitmen penganggaran daerah untuk membantu nelayan miskin, (c) tujuan ekonomi pemerintah mendirikan TPI lebih condong untuk mendapatkan retribusi, bukan untuk melindungi kepentingan nelayan, (d) nilai bersama dan kepentingan nelayan belum menginternal dalam pembuatan keputusan pengelola TPI.
Actions (login required)
View Item |