Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Tanah Yang Kehilangan Sertipikat Tanahnya Yang Telah Dijual Oleh Pihak Lain

Rendy Uirianto (2015) Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Tanah Yang Kehilangan Sertipikat Tanahnya Yang Telah Dijual Oleh Pihak Lain. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (COVER)
1. COVER.pdf

Download (284kB)
[img] Text (LEMBAR PENGESAHAN)
2. LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (165kB)
[img] Text (COVER)
3. ABSTRAKSI.pdf

Download (128kB)
[img] Text (KATA PENGANTRA)
4. KATA PENGANTAR.pdf

Download (129kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
5. DAFTAR ISI.pdf

Download (128kB)
[img] Text (BAB 1)
6. BAB I PENDAHULUAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (379kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
7. BAB II PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK TANAH YANG KEHILANGAN SERTIPIKAT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (398kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
8. BAB III KEABSAHAN JUAL BELI TANAH YANG DILAKUKAN OLEH BUKAN PEMILIK.pdf
Restricted to Registered users only

Download (481kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
9. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR BACAAN)
10. DAFTAR BACAAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (299kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam masyarakat kita, perolehan hak atas tanah lebih sering dilakukan dengan pemindahan hak, yaitu dengan melalui jual beli. Pemindahan hak/ Peralihan hak, adalah suatu perbuatan hukum yang bertujuan memindahkan hak, antara lain: Jual beli, Tukar menukar, Pemisahan dan pembagian harta bersama dan pemasukan dalam perusahaan atau inbreng. Kehilangan sertipikat tanah bagi pemilik tanah dapat menyebabkan terjadinya sengketa yang disebabkan oleh seseorang yang tidak berhak untuk menjual bidang hak atas tanah yang bukan sebagai pemilik sebagaimana nama yang tercantum dalam sertipikat. Bagi pemilik tanah yang kehilangan sertipikat tanahnya dapat mengajukan sertipikat pengganti ke Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota dengan melampirkan surat pernyataan di bawah sumpah dari yang bersangkutan dihadapan Kepala Kantor Pertanahan, surat keterangan kehilangan sertipikat oleh kepolisian, dan pengumuman di media cetak setempat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari. Didalam jual beli tanah harus memenuhi syarat materiil dan syarat formil sahnya jual beli. Syarat materiil diantaranya adalah penjual haruslah orang yang berhak untuk menjual hak atas tanah, dan orang yang namanya tercantum dalam sertipikat hak atas tanah, atau berdasarkan kuasa yang dibuat dengan akta notariil. Sedangkan syarat formilnya ialah jual beli tersebut harus dibuktikan dengan akta PPAT yang diatur dalam Pasal 37 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Tujuannya agar dapat dilakukan pendaftaran tanah jika tanahnya belum terdaftar, serta dapat dilakukan proses balik nama jika tanahnya sudah bersertipikat.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.87/15 Uir p
Uncontrolled Keywords: The lost of land tittle, selling land of rights, the validity of purchase of the lands
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Rendy UiriantoNIM031314253033
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorUrip SantosoNIDN0006026404
Depositing User: Nn Sheli Erlangga Putri
Date Deposited: 2016
Last Modified: 17 May 2020 02:35
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/33697
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item