Jaminan Kepastian Hukum Jual Beli Hak Milik Atas Tanah Yang Belum Bersertipikat

Kristi Mastuti (2015) Jaminan Kepastian Hukum Jual Beli Hak Milik Atas Tanah Yang Belum Bersertipikat. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (COVER)
1. COVER.pdf

Download (249kB)
[img] Text (LEMBAR PENGESAHAN)
2. LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (242kB)
[img] Text (ABSTRAK)
3. ABSTRAKSI.pdf

Download (242kB)
[img] Text (KATA PENGANTAR)
4. KATA PENGANTAR.pdf

Download (245kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
5. DAFTAR ISI.pdf

Download (124kB)
[img] Text (BAB I)
6. BAB I PENDAHULUAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (532kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
7. BAB II JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH YANG BELUM.pdf
Restricted to Registered users only

Download (743kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
8. BAB III PENDAFTARAN JUAL BELI TANAH YANG.pdf
Restricted to Registered users only

Download (504kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
9. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (125kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR BACAAN)
10. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (459kB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah menjadi suatu langkah inovatif berkaitan dengan penerbitan sertipikat. Jual beli tanah yang belum bersertipikat yang dibuat dengan akta dibawah tangan masih marak dikalangan masyarakat. Agar dapat tercapainya kepastian hukum bagi pemegang hak harusnya jual beli tanah yang belum bersertipikat dibuat dengan Akta Jual Beli yang dbuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Karena Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah tersebut merupakan langkah awal Pendaftaran Tanah untuk diterbitkan Sertipikat sehingga tercipta jaminan kepastian hukum bagi pemegang haknya. Jual Beli tanah yang belum bersertipikat yang dibuat dengan akta dibawah tangan adalah sah, asalkan jual beli tersebut memenuhi syarat materiil (baik mengenai penjual, pembeli maupun tanahnya). Oleh karena dapat dinyatakan sah, maka jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, misalnya dalam jual beli, pihak penjual tidak menyerahkan barang yang dijual atau pihak pembeli tidak membayar apa yang dibelinya, maka memberikan hak kepada pihak lain yang dirugikan dalam hal ini pihak yang haknya tidak dipenuhi dapat menuntut agar jual beli tersebut diaksanakan atau menurut penggantian kerugian. Keharusan bagi pemegang hak mendaftarkan tanahnya dimaksudkan agar menjadikan kepastian hukum bagi mereka dalam arti demi kepastian hukum bagi pemegang haknya.oleh karena pendaftaran atas setiap peralihan, penghapusan dan pembebanannya, pendaftaran pertama kali atau karena konversi atau pembebanan hanya akan banyak menimbulkan komplikasi hukum jika tidak didaftarkan, apalagi pendaftaran Bahwa tersebut merupakan bukti yang kuat bagi pemegang haknya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.103/15 Mas j
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Jual Beli, Hak Milik, Sertipikats
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB479 Private law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Kristi MastutiNIM031314253076
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorUrip SantosoNIDN0006026404
Depositing User: Nn Sheli Erlangga Putri
Date Deposited: 2016
Last Modified: 17 May 2020 04:18
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/33713
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item