Pembatalan Sertipikat Hak Guna Usaha: Analisis Putusan Mahkamah Agung No.31 Pk/Tun/2011

Anita Ongko Wijaya (2015) Pembatalan Sertipikat Hak Guna Usaha: Analisis Putusan Mahkamah Agung No.31 Pk/Tun/2011. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (COVER)
1. COVER.pdf

Download (230kB)
[img] Text (LEMBAR PENGESAHAN)
2. LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (205kB)
[img] Text (ABSTRAK)
3. ABSTRAK.pdf

Download (210kB)
[img] Text (KATAPENGANTAR)
4. KATA PENGANTAR.pdf

Download (212kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
5. DAFTAR ISI.pdf

Download (212kB)
[img] Text (BAB I)
6. BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (337kB)
[img] Text (BAB II)
7. BAB II PERTIMBANGAN HUKUM DIBATALKANNYA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (320kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
8. BAB III AKIBAT HUKUM PEMEGANG SERTIPIKAT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (272kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
9. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR BACAAN)
10. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (220kB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Judul Penelitian Pembatalan Sertipikat Hak Guna Usaha (Analisis Putusan Mahkamah Agung No.31 PK/TUN/2011), dengan membahas permasalahan apa pertimbangan hukum dibatalkannya sertipikat HGU No.13/Desa Sontang, tertanggal 16 November 2007 dan apa akibat hukum pemegang sertipikat HGU No.13/Desa Sontang, tertanggal 16 November 2007 yang secara fisik tidak menguasai tanah. Penelitian dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus, diperoleh suatu kesimpulan sebagai berikut: Pertimbangan hukum dibatalkannya sertipikat HGU No.13/Desa Sontang, tertanggal 16 November 2007, tepat karena tidak sesuai dengan pasal 17, pasal 18, dan pasal 31 PP No. 24 Tahun 1997 serta pasal 19 huruf c dan pasal 21 Peraturan Menteri Agraria Negara/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.9 Tahun 1999 dimana BPN menerbitkan sertipikat tanpa dilengkapi syarat administrasi diantaranya izin lokasi, izin usaha perkebunan, izin amdal dan tidak dikuasainya bidang tanah tersebut secara fisik sehingga tidak memenuhi data fisik dan data yuridis. BPN yang menerbitkan sertipikat tersebut dapat dikatakan tidak memenuhi syarat kecermatan dan kepastian hukum. Asas kecermatan maksudnya penerbitan sertipikat HGU tersebut harus sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku. Asas kepastian hukum dalam hal penguasaan hak atas tanah sangat diperlukan untuk menjamin ketenteraman dan ketertiban dalam masyarakat dan tidak merugikan pihak lain. Akibat hukum pemegang sertipikat HGU No.13/Desa Sontang, tertanggal 16 November 2007 yang secara fisik tidak menguasai tanah, bahwa sertipikat HGU tersebut adalah cacat hukum, namun sertipikat tersebut tidak batal demi hukum, karena berdasarkan ketentuan pasal 50 Perkaban No. 3 Tahun 2011 bahwa penanganan perkara pertanahan meliputi kegiatan berperkara dalam proses perdata atau tata usaha negara yang melibatkan BPN sebagai pihak dan tindak lanjut atas putusan pengadilan terhadap perkara pertanahan. Perbuatan hukum pertanahan berupa pembatalan hak atas tanah untuk melaksanakan putusan pengadilan dilaksanakan dengan keputusan pejabat yang berwenang.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.138/15 Wij p
Uncontrolled Keywords: Cancellation, certificates, leasehold.s
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law > K7485-7495 Business associations. Business corporations
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Anita Ongko WijayaNIM031324253041
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSri WinarsihNIDN-
Depositing User: Nn Sheli Erlangga Putri
Date Deposited: 2016
Last Modified: 19 May 2020 03:38
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/33759
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item