Siti Nurhayati (2015) Pendekatan Follow The Money Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf Download (738kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Download (566kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (630kB) |
|
Text (BAB II)
4. BAB II IMPLEMENTASI PENDEKATAN FOLLOW THE MONEY DALAM UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG.pdf Restricted to Registered users only until 4 March 2023. Download (825kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
5. BAB III PENERAPAN PENDEKATAN FOLLOW THE MONEY DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG.pdf Restricted to Registered users only until 4 March 2023. Download (779kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
6. BAB IV PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 4 March 2023. Download (563kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR BACAAN)
7. DAFTAR BACAAN.pdf Download (632kB) |
Abstract
Pendekatan follow the money dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang telah dimulai pada saat melakukan investigasi tindak pidana pencucian uang yang memiliki tujuan yang jelas dalam mengungkap kasus kejahatan tindak pidana pencucian uang. Proses awal investigasi merupakan penyelidikan dengan fokus mencari data, informasi, dan fakta. Berawal laporan PJK dan masyarakat kemudian diteruskan oleh PPATK yang menghasilkan LHA, maka dengan proses penyelidikan dengan melakukan pendekatan follow the money ini dapat menemukan dan mengindentifikasi pelaku kejahatan yang menikmati uang hasil kejahatan. Pengaturan follow the money dalam undang-undang tindak pidana pencucian uang terdapat dalam beberapa hal, yaitu: (a) Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010; (b) Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010; (c) Yurisprudensi. Penerapan pendekatan follow the money dilakukan oleh para penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk penanganan perkara tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan atas PJK atau pun dari laporan masyarakat dengan cara menganalisa LHA dari PPATK. Ketika adanya dugaan pencucian uang yang dilaporkan maka para penegak hukum menggunakan follow the money yang mengacu kepada aliran dana untuk mengetahui apa saja bentuk aset korupsi, dimana disimpan dan atas nama siapa, mengetahui orang atau lembaga yang membantu pelaku pencucian uang. Terdakwa juga diberi kesempatan untuk membuktikan harta kekayaannya bukan berasal dari tindak pidana dan justru terdakwa yang harus membuktikan, bahwa harta yang didapatnya bukan hasil tindak pidana
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TH. 66-15 Nur p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Follow The Money, Money Laundering.s | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Deby Felnia | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 03 Mar 2020 07:03 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/33923 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |