Yana Indawati, 030410516N (2006) AKIBAT HUKUM PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN CAMPURAN ANTAR WARGA NEGARA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2007-indawatiya-4891-tmk220-t.pdf Download (323kB) | Preview |
|
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2007-indawatiya-4891-tmk2207.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
1. Saat ini banyak negara yang menerima bahwa hukum harta benda perkawinan termasuk bidang status personal. Namun bila menunjuk pada Konvensi HPI Den Haag mengenai hukum harta benda perkawinan yang ditandatangani pada tanggal 23 Oktober 1976 (Convention in the law applicable to matrimonial property regimes), pada pasal 4 ayat 1 ditentukan bahwa pertama¬-tama kepada suami-isteri diberi kebebasan untuk menentukan sendiri hukum yang akan berlaku bagi harta benda perkawinan mereka. Jika mereka tidak mempergunakan kesempatan ini, akan berlakulah hukum intern dari Negara tempat kedua suami-isteri menetapkan kediaman sehari-harinya yang pertama setelah perkawinan. Prinsip ini telah diterima pula oleh Hoge Raad (10-2-1976). Dalam berbagai usul rencana perundang-undangan HPI yang baru tampak pula tendensi kearah pemilihan prinsip domisili bersama dalam hal para suami-istri berbeda kewarganegaraan. 2. Bila terjadi perceraian pada perkawinan campuran, hak asuh/perwalian anak ditentukan oleh Pengadilan. Bila hak asuh/perwalian tersebut diberikan kepada sang ibu, terutama dalam hal bila terjadi perceraian dari perkawinan campuran antara ibu Warga Negara Indonesia (WNI) dengan ayah Warga Negara Asing (WNA), maka tidak akan ditemui lagi kesulitan-kesulitan yang muncul selama UU Nomor 12 Tahun 2006 belum disahkan. Sebelum UU Nomor 12 Tahun 2006 disahkan, kewarganegaraan anak mengikuti kewarganegaraan sang ayah, sampai dia berumur 18 tahun. Jadi walaupun hak asuhnya diberikan kepada ibu, sang anak yang berstatus Warga Negara Asing tersebut tidak bisa tinggal bebas di Negara ibunya dan rentan di deportasi. Setahun sekali sang ibu harus mengurus izin tinggal bagi anaknya ke Kantor Imigrasi. Bila telat mengurus izin tersebut, ancaman deportasi terhadap anak tesebut terbentang di depan mata. Belum lagi biayanya yang mahal tiap kali mengurus izin tinggal tersebut. Dengan diberikannya Kewarganegaraan Indonesia oleh pasal 4 huruf d UU Nomor 12 Tahun 2006 kepada sang anak, maka sang ibu yang berkewarganegeraan Indonesia tersebut tidak perlu lagi mengurus izin tinggal ke Kantor Imigrasi. Jadi dengan disahkannya Undang¬-undang Nomor 12 Tahun 2006 tersebut, seorang ibu memiliki perlindungan hukum untuk melindungi anaknya sendiri.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK.22/07 Ind a | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Hukum Perceraian | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman > HQ1-2044 The Family. Marriage. Women > HQ503-1064 The family. Marriage. Home > HQ811-960.7 Divorce K Law > K Law (General) |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Shela Erlangga Putri | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 06 Aug 2016 13:45 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34121 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |