PUNG KARNANTOHADI, 090310660L
(2006)
POLITIK PENYUSUNAN ANGGARAN PUBLIK (Studi Interaksi Aktor-Aktor Dalam Pengambilan Keputusan Anggaran Publik Pada Pemerintah Propinsi Jawa Timur).
Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Penyusunan anggaran publik berkaitan dengan bagaimana mengalokasikan sumberdaya keuangan yang terbatas, sepertinya kegiatan penyusunan anggaran publik ini bersifat teknis, akan tetapi tetapi dalam prakteknya tidak bisa sepenuhnya terlepas dari kepentingan-kepentingan politis. Karena penyusunan anggaran pada dasarnya merupakan upaya untuk mengalokasikan sumber-sumber dana yang terbatas di dalam berbagai alternatif kebijakan yang ada, yang harus diperhatikan adalah kesesuaian hubungan antara perencanaan dan penyusunan anggaran di dalam proses alokasi sumber-sumber dana, masalah akan muncul ketika perencanaan diperlukan untuk jangka waktu yang melebihi satu tahun fiskal. Dalam kondisi demikian perencanaan dan anggaran publik jelas harus dipisah secara tegas. Pemisahannya mencakup pembagian kewenangan pada tingkat pengambilan keputusan dan administrasi. Pada tingkat pengambilan keputusan, akan muncul perebutan kewenangan diantara eksekutif dan legislatif. Beberapa pakar berpendapat bahwa perencanaan sebaiknya dilakukan oleh eksekutif agar bisa dipastikan bahwa perencanaan yang disusun komprehensif dan konsisten. Sementara itu legislatif berwenang mengkaji perencanaan yang disusun eksekutif untuk kepentingan- kepentingan para konstituennya. Pada tingkat administrasi, kewenangan harus dibagi antara pengelola keuangan dan bagian perencanaan. Alokasi sumber-sumber biasanya menjadi kewenangan pengelola keuangan. Sementara itu bagian perencanaan tahu pasti bahwa tanpa kewenangan resmi untuk mengatur pengalokasian sumber-sumber dana, rencana-rencana yang disusunnya tidak akan lebih dari sekedar konsep-konsep diatas kertas saja.
Actions (login required)
|
View Item |