Bernadette Ratnasari Hadjon, 090610444 MH (2008) TANGGUNG GUGAT PERUSAHAAN ANGKUTAN UDARA TERHADAP PENUMPANG DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN UDARA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2008-hadjonbern-6979-thb080-k.pdf Download (404kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2008-hadjonbern-6979-thb080-t-min(1).pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Berdasarkan telaah hasil penelitian tentang isu hukum pertama dan kedua sebagaimana telah diuraikan pada Bab II dan Bab III, disimpulkan bahwa: 1. Akibat hukum pencantuman klausula eksonerasi pada perjanjian pengangkutan adalah batal demi hukum (null and void (dalam bahasa inggris) atau nietig van rechtwege (dalam bahasa Belanda)). Perusahaan angkutan udara tetap bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas kerugian yang diderita oleh penumpang. Penumpang yang dalam hal ini dirugikan dalam klausula eksonerasi tersebut dapat meminta pembatalan atas klausula eksonerasi kepada hakim dengan dalil penyalahgunaan keadaan (undue influence). 2. Perusahaan angkutan udara bertanggung gugat terhadap penumpang atas kerugian kehilangan barang di dalam bagasi maupun kehilangan bagasi, keterlambatan pengangkutan baik penumpang maupun barang mengingat obyek pengangkutan adalah penumpang dan barang. Prinsip tanggung gugat perusahaan angkutan udara terhadap penumpang yang diterapkan dalam perjanjian pengangkutan udara adalah prinsip tanggung gugat berdasarkan kesalahan (based on fault liability), prinsip tanggung gugat berdasarkan praduga (presumption liability), prinsip tanggung gugat mutlak (strict liability). Tanggung gugat tersebut berlaku menurut kasus yang terjadi sehingga per kasus penerapannya berbeda, dalam kasus keterlambatan penumpang maka berlaku tanggung gugat atas dasar kesalahan (based on fault liability) dengan dasar hukum: Pasal 43 ayat (1) huruf c Undang-undang No.15 Tahun 1992 tentang Penerbangan. Sedangkan, dalam hal terjadi kehilangan barang dalam check in bagasi berlaku tanggung gugat praduga (presumption of liability) dengan dasar hukum: Pasal 43 ayat (1) huruf a dan b jo. Pasal 29 ayat (1) dan (2) Ordonansi Pengangkutan Udara (Luchtvervoer Ordonnantie Staatsblad 1939 No.100). Perusahaan angkutan udara otomatis bertanggung gugat atas kerugian kehilangan barang tersebut, kecuali dapat membuktikan tak bersalah (beban pembuktian terbalik). Dalam hal pemenuhan kerugian penumpang dapat menggugat perusahaan angkutan udara dengan dasar hukum Pasal 1365 BW yaitu perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige daad) adanya unsur kelalaian (kesalahan) tentang due to care keselamatan pengangkutan penumpang dan barang yang menimbulkan kerugian pada penumpang jo. Pasal 43 Undang-undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang¬undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; 3. Tanggung gugat perusahaan angkutan udara berdasarkan praduga (presumption liability) dengan konsekuensi perusahaan angkutan udara dapat membatasi tanggung jawab (limitation liability) adalah tidak berlaku mengingat ketentuan Pasal 18 jo. Pasal 19 ayat (2) Undang-undang No.8 Tabun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jumlah yang ditetapkan untuk mengganti kerugian tidak seimbang dengan kerugian yang diderita penumpang. Sesuai ketentuan pasal 19 ayat (2), maka perusahaan angkutan udara wajib mengganti kerugian sejenis atau setara nilainya;
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 THB 08/08 Had t | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Tanggung gugat; perusahaan angkutan udara | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HE Transportation and Communications K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1700-1973 Social legislation K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K830-968 Obligations > K840-917 Contracts |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Hukum Bisnis | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Dhani Karolyn Putri | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 08 Jun 2017 18:20 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34281 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |