Meldi Kurniawan Azis Putra, 090510243 MH (2007) Karakteristik Hak Pengelolaan. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2008-putrameldi-6659-thb030-k.pdf Download (354kB) | Preview |
|
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2008-putrameldi-6659-thb030-k.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Di era globalisasi ini kebutuhan masyarakat Indonesia semakin banyak dan didalam memenuhi kebutuhannya itu seringkali menyebabkan terjadinya kesalahpahaman dan akhirnya menimbulkan konflik antar sesama manusia. Hal ini terjadi karena adanya perubahan pola hidup dan pola pikir masyarakat yang telah membuat masyarakat menjadi individual, egois dan hanya memikirkan kepentingannya sendiri-sendiri, dan kelompok-kelompoknya tanpa mau memikirkan kepentingan orang lain, masyarakat, bangsa dan negara. Di Indonesia tanah merupakan salah satu sumber utama yang selain mempunyai nilai batiniah yang mendalam bagi rakyat, juga berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan rakyat dan negara yang semakin meningkat dan beragam, selain itu tanah tidak dapat diperdagangkan, karena tanah adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus selalu di jaga, dilestarikan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat untuk kepentingannya masing-masing dan bukan sebagai obyek investasi. Pemberian tanah dengan hak penguasaan dilakukan karena sudah tidak dimungkinkan lagi memberikan hak milik atas tanah kepada instansi-instansi pemerintah yang dulu dapat dilakukan sewaktu masih dianutnya asas domeinverklaring berdasarkan S.1870 Nomor 118. Hal ini terjadi karena dengan berlakunya UUD 1945 maka konsep negara sebagai pemilik tanah sudah tidak berlaku, hal ini dilakukan karena menurut Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, negara mempunyai hak menguasai atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, sehingga dengan demikian Instansi-instansi pemerintah juga tidak dibenarkan untuk memiliki tanah, dan sebagai solusinya maka diberikanlah hak penguasaan. Dengan diberikannya hak penguasaan terhadap pemerintah maka instansi-instansi pemerintah tersebut dapat dengan leluasa merencanakan peruntukan dan pengunaan tanah yang bersangkutan, baik yang akan digunakan sendiri untuk kepentingan tugasnya maupun yang akan diberikan kepada pihak lain. Hak penguasaan tanah ini hanya di berikan kepada jawatan, departemen, daerah swantantra atas tanah yang dikuasai langsung oleh negara. Hak penguasaan ini dalam perkembangannya berubah namanya menjadi hak pengelolaan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 1965. UUPA merupakan peraturan dasar yang mengatur hak-hak atas tanah, namun didalam UUPA tidak memberikan pengaturan terhadap hak pengelolaan. Hak pengelolaan muncul pertama kali berbarengan dengan adanya kebijaksanaan pemerintah dalam rangka melaksanakan konversi hak penguasaan atas tanah negara yang berada pada suatu departemen, Direktorat, jawatan, dan daerah Swatantra. Kebijakan tersebut dituangkan dalam peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 1965 Tentang Pelaksanaan konversi Hak Penguasaan Atas Tanah Negara Dan Kebijaksanaan Selanjutnya. Maksud dari kebijaksanaan tersebut adalah unuk menyesuaikan dengan aturan-aturan yang terdapat dalam UUPA dalam hal unifikasi hak-hak atas tanah dengan menggunakan sarana ketentuan-ketentuan konversi. Status hak pengelolaan sangat penting kedudukannya di dalam hukum agraria Indonesia, mengingat banyaknya tanah yang berada di Indonesia yang berstatus hak pengelolaan akan tetapi hingga sekarang aturan-aturan yang mengaturnya hanya berupa peraturan-peraturan yang kedudukannya secara hierarkhi berada dibawah Undang-undang, sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap perlindungan hukum yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan kesimpangsiuran dalam hukum agraria terutama yang berkaitan dengan hak pengelolaan.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 THB 03/08 Put k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Hak pengelolaan | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure H Social Sciences > HT Communities. Classes. Races > HT51-1595 Communities. Classes. Races > HT401-485 Rural groups. Rural sociology K Law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Husnul Khotimah | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 28 Feb 2019 05:53 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34461 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |