Edward Raimond
(2008)
KEKUATAN MENGIKAT SURAT KUASA PENGAMBILAN BARANG JAMINAN SECARA LANGSUNG TERHADAP OBYEK JAMINAN FIDUSIA.
Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Surat kuasa pengambilan barang sebagai jaminan fidusia mempunyai kekuatan mengikat karena telah dibuat memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 B.W., namun karena hak milik atas barang belum beralih kepada penerima fidusia/kreditor karena belum didaftarkan pada Kantor Fidusia berarti hak milik belum beralih. Oleh karena itu jika kreditor menarik barang jaminan untuk dimiliki tidak berlandaskan hukum, karena maksud penyerahan barang sebagai jaminan bukan untuk dimiliki melainkan sebagai pelunasan hutang. Manakala debitor tidak mampu mengembalikan modal pembiayaannya. Kreditor belum bertindak sebagai pemilik atas barang yang digunakan sebagai jaminan, karenanya jika berdasarkan kuasa mengambil barang jaminan fidusia sebagaimana miliknya, dan hak hak pemilikan tersebut jika diambil secara paksa maka debitor dapat menggugat pihak penerima jaminan atas dasar telah melakukan perbuatan melanggar hukum berupa penggantian biaya, rugi dan bunga sebagaimana pasal 1365 B.W., karena telah merampas hak milik orang lain.
Available Versions of this Item
-
KEKUATAN MENGIKAT SURAT KUASA PENGAMBILAN BARANG JAMINAN SECARA LANGSUNG TERHADAP OBYEK JAMINAN FIDUSIA. (deposited 2016)
[Currently Displayed]
Actions (login required)
|
View Item |