DEVI SOVIAN, 030510620 N (2008) WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN CARTER KAPAL YANG MERUGIKAN PEMILIK KAPAL. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2008-soviandevi-7619-abstract-8.pdf Download (362kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
6.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
a. bahwa berdasarkan pasal 453 WVK dikenal 2 (dua) jenis perjanjian carter kapal, yaitu carter menurut waktu (time carter) dan carter menurut perjalanan (voyage carter) dan jenis perjanjian carter yang terjadi dalam kasus sebagaimana di atas adalah termasuk dalam jenis time carter, yang mana pencarter mencarter kapal tersebut selama 3 (tiga) bulan dengan harga sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) atau sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk tiap bulannya ; b. bahwa pencarter telah wanprestasi atas carter party yang telah mereka sepakati, yang mana pencarter tidak mengembalikan kapal yang dicarter tersebut tepat pada waktunya dan pencarter tidak memelihara kapal tersebut dengan baik sesuai dengan perjanjian dan akibatnya kapal mengalami rusak parah bahkan sudah tidak dapat dipergunakan sama sekali. Karena pemilik kapal merasa dirugikan, sehingga akhirnya pemilik kapal menggugat pencarter di Pengadilan dengan dalil bahwa pencarter wanprestasi tidak mengembalikan kapal tepat pada waktunya dan pencarter tidak mau bertanggung gugat untuk membayar sebagian biaya kerugian atas kapal yang tergolong sebagai kerugian yang besar atau berat. Dan gugatan pemilik kapal di Pengadilan Negeri Luwuk pada Peradilan Tingkat Pertama, gugatan pemilik kapal tersebut dikabulkan oleh Pengadilan sebagaimana ternyata yang diuraikan dalam Putusan tertanggal 01-09-2001 (satu September tahun dua ribu satu) nomor 06/PDT.G/2001/PN.LWK, karena merasa tidak puas atas hasil keputusan pada Peradilan Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Luwuk, maka pencarter megajukan permohonan Banding di Pengadilan Tinggi Palu (Sulawesi Tengah). Akan tetapi permohonan Banding tersebut dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Tinggi Palu sebagaimana dinyatakan dalam Risalah Pemberitahuan Putusan Banding tertanggal 27-02-2002 (dua puluh tujuh Februari tahun dua ribu dua) nomor 06/Pdt.G/2001/PN.Lwk. Demikian pula terhadap permohonan Kasasi yang diajukan oleh pencarter tersebut juga dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Agung sebagaimana telah diputuskan dalam Putusan tertanggal 26-04-2006 (dua puluh enam April tahun dua ribu enam) nomor 2408 K/Pdt/2002 tentang Perkara Kasasi Perdata antara Tjondro Yaonathan melawan Magdalena Wongkar yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan demikian atas gugat menggugat yang terjadi antara pencarter dengan pemilik kapal di Pengadilan maka pemilik kapal adalah sebagai pihak pemenang dan sebagai pihak yang berhak untuk menerima ganti rugi atas perbuatan pencarter.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK.53/08 Sov w | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Wanprestasi; Carter Kapal | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law > K7350-7444 Commercial contracts | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Husnul Khotimah | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 14 Jun 2017 17:31 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34525 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |