KEABSAHAN KONTRAK KERJASAMA EKSPLORASI MINYAK DAN GAS BUMI

Meiry Arriyanti, 030510549N (2007) KEABSAHAN KONTRAK KERJASAMA EKSPLORASI MINYAK DAN GAS BUMI. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2009-arriyantim-9577-tmk710-k.pdf

Download (379kB)
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2009-arriyantim-9577-tmk710-k.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

1. Eksistensi kontrak kerja sama eksplorasi migas semakin lengkap dengan munculnya UU No. 22 Th 2001 tentang Migas, dimana pemerintah sebagai pemegang kuasa pertambangan membentuk badan pelaksana sebagai penyelenggara kegiatan usaha hulu. Dalam hal ini pemerintah mengadakan perjanjian yang sifatnya diwarnai oleh hukum publik, maka berorientasi pada kepentingan umum dan cenderung bersifat memaksa. Oleh karena itu hubungan pemerintah dan mitranya seolah-olah tidak berada dalam kedudukan yang sama, dimana pemerintah mempunyai kedudukan yang lebih tinggi. Meskipun demikian setiap kontrak harus tetap memperhatikan azas kebebasan berkontrak, tidak terkecuali kontrak kerja sama eksplorasi migas. Syarat-syarat yang ditentukan dalam kontrak tersebut hendaknya didasarkan atas kehendak para pihak yang kemudian mengikat kedua belah pihak apabila memenuhi 4 (empat) syarat sahnya perjanjian berdasarkan pasal 1320 BW. Salah satu syarat sahnya perjanjian adalah mengenai suatu sebab yang halal, dimana mengandung makna bahwa suatu sebab dianggap halal apabila tidak bertentangan dengan Undang-Undang, atau berlawanan dengan kesusilaan atau ketertiban umum sebagaimana pasal 1337 BW. Oleh karena itu syarat-syarat lainnya dalam kontrak kerja sama eksplorasi migas ditentukan secara khusus dalam peraturan perundang-undangan, yakni UU No. 22 Th 2001 tentang Migas sehingga apabila di dalam kontrak eksplorasi migas tercantum klausul yang bertentangan dengan Undang-Undang, maka klusul tersebut batal demi hukum sebagaimana syarat objektif, dimana dari semula klausul tersebut dianggap tidak pernah ada, akan tetapi kontraknya tetap berlaku sebagai perjanjian yang sah. 2. Ketidakmampuan Pertamina dalam menjalankan kegiatan usaha hulu secara mandiri mewakili pemerintah, khususnya dalam mengadakan kontrak kerja sama eksplorasi migas menjadi rasio bagi UU No. 22 Th 2001 tentang Migas untuk memberikan kuasa pertambangan kepada pemerintah. Implikasi dari perubahan tersebut adalah Pertamina tidak berhak lagi menjadi pihak pemerintah dalam kontrak eksplorasi migas dengan kontraktor. Sesuai amanah UU No. 22 Th 2001 tentang Migas serta PP No. 42 Tahun 2002, maka dibentuklah Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas ( BP Migas ), sehingga yang berhak melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan kontrak kerja sama termasuk pula dalam hal ini mengenai penandatanganan kontrak kerja sama eksplorasi migas yang dilakukan dengan pihak ketiga atau investor asing adalah BP Migas. Kedudukan badan pelaksana merupakan badan hukum milik negara yang mempunyai status sebagai subjek hukum perdata dan merupakan institusi yang tidak mencari keuntungan serta dikelolah secara profesional. Fungsi badan pelaksana disini adalah melakukan pengawasan terhadap kegiatan memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi sebesarĀ¬-besarnya kemakmuran rakyat.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK. 71/08 Arr k
Uncontrolled Keywords: Kontrak Kerjasama
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1700-1973 Social legislation > K1701-1841 Labor law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Meiry Arriyanti, 030510549NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorY. Sogar Simamora, Dr., S.H., M.HumUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 22 Feb 2019 08:39
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34627
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item