ABDUL KADIR, 030610168/N (2008) Status Badan Hukum dan Penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan AL Khairiyah (1895). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2009-kadirabdul-10096-tmk720-k.pdf Download (103kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2009-kadirabdul-9311-tmk72_08.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Sebelum adanya Undang-undang Yayasan telah ada berbagai macam yayasan yang melaksanakan kegiatannya di Indonesia, hanya saja pada waktu itu hukum yang berlaku lebih berdasarkan pada kebiasaan, :loktrin dan yunsprudensi. Meskipun demikian status badan hukum telah mendapat pengakuan dan yayasan dapat menjalankan aktifitas-aktifitas kegiatan sesuai maksud dan tujuan berdirinya yayasan. Yayasan Alkhainyah sebagaimana tercantum dalam akta-aktanya, baik pendirian maupun perubahan-perubahan anggaran dasar disamping bergerak dalam bidang utama pendidikan penyebaran agama Islam lambat laun telah mengembangkan dirinya untuk berperanan lebih luas di masyarakat. Di masa reformasi saat ini, pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Yayasan dimulai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 yang kemudian diikuti dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004. Kedua undang-undang ini memang telah mengatur status badan hukum yayasan. Kedudukan yayasan sebagai badan hukum menurut undang-undang tersebut dimaksudkan agar kekayaan yayasan dapat terpisah dari kekayaan pengurus yayasan, karena kekayaan yayasan digunakan untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Yayasan Alkhainyah sebagaimana disebutkan dalam Akta Perubahan Anggaran Dasar Nomor 162 tertanggal 26 Juni 1958 yang dibuat dihadapan GOESTI DJOHAN, wakil notaris di Surabaya dan Akta Perubahan Anggaran Dasar Nomor Nomor 119 tertanggal 21 April 1988 yang dibuat dihadapan A. KOHAR, S.H., notaris di Surabaya dalam hal pemisahan kekayaan telah diatur secara tegas meskipun saat itu belum terdapat undang-undang yang mengatur tentang keberadaan yayasan. Selain itu dalam kedudukan status badan hukum tersebut menurut Undang--undang Yayasan, yayasan diwajibkan memiliki organ terdiri dart Pembina, Pengurus dan Pengawas. Ketiga organ yayasan tersebut diwajibkan melaksanakan tugasnya dengan iktikad baik. Dalam mendirikan yayasan, wajib mengikuti prosedur undang-undang, yaitu didirikan dengan akta notaris. Akta pendirian tersebut harus mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM untuk memiliki status badan hukum, serta diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI. Untuk yayasan yang sudah ada sebelum lahirnya Undang-undang Yayasan, supaya memiliki status badan hukum yang sama, maka undang-undang mewajibkan agar yayasan-yayasan tersebut menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Undang-undang Yayasan dengan terdapat ketentuan sanksi bagi yang tidak mematuhinya. Yayasan Alkhairiyah telah berusaha untuk menyesuaikan anggaran dasamya untuk memperoleh status badan hukum akan tetapi ter adi keterlambatan penyesuaian anggaran dasar. Dengan akta pendirian barn sesuai dengan Undang-undang Yayasan merupakan solusi yang tepat bagi Yayasan Alkhairiyah yang telah berdiri sebelum berlakunya Undang-undang Yayasan
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK 72/08 Kad s | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Status badan hukum yayasan; Anggaran dasar | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1010-1014 The merchant. Business enterprises | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Husnul Khotimah | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 07 Feb 2019 04:37 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34652 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |