Fungsi Organ Perseroan Terbatas di Bidang Perbankan terkait dengan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA)

Agnes Paulina Lukito, 030610106 N (2008) Fungsi Organ Perseroan Terbatas di Bidang Perbankan terkait dengan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2008-lukitoagne-9739-tmk940-k.pdf

Download (400kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2009-lukitoagne-9578-tmk940-f.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pada dasarnya agunan yang mengikat perjanjian kredit dan sebagai bagian hukum jaminan merupakan kegiatan usaha sehari-hari bank sehingga termasuk konsep pengurusan. Namun terjadinya wanprestasi oleh debitur dalam kondisi macet membuka jalan bagi bank untuk melakukan pengambilalihan agunan, yang dapat dilakukan dengan beberapa cara. Agunan yang diambil alih bank (AYDA) menurut hukum perbankan, merupakan aktiva/aset bank dimana bank diperbolehkan membeli agunan. Namun AYDA bukan ditujukan untuk dimiliki bank seterusnya, pada akhirnya harus dilakukan pencairan dan hasilnya digunakan untuk pelunasan hutang debitur guna menjaga likuiditas bank Pencairan AYDA sebagai upaya penyelesaian AYDA merupakan pengalihan aset yang membutuhkan kewenangan bertindak oleh pemiliknya dimana dalam suatu bank disini mengikat para pemegang saham Perseroan. Dengan demikian konsep AYDA ditelaah menurut bidang hukum yang berbeda dapat disimpulkan tidak hanya merupakan tindakan pengurusan oleh pengurus bank, namun juga merupakan tindakan pemilikan. Fungsi Organ Perseroan dalam suatu bank untuk melakukan proses AYDA, dibedakan berdasarkan tugas dan wewenang masing-masing organ berdasarkan ketentuan yang berlaku yaitu UU PT, anggaran dasar bank serta ketentuan perbankan yang berlaku. Direksi berwenang melakukan pengurusan dan penyelesaian AYDA baik di dalam maupun di luar pengadilan. Direksi mewakili bank dalam melakukan tindakan hukum terkait dengan pihak lain. Direksi wajib memperhatikan ketentuan yang berlaku serta menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga meminimalkan terjadinya resiko bagi bank. Sedangkan Dewan Komisaris berwenang untuk memberikan pendapat dan bertugas untuk mengawasi Direksi sehingga menghindarkan tindakan Direksi yang dapat menimbulkan kerugian atau resiko bagi bank ataupun tindakan Direksi yang melanggar ketentuan perbankan. Dalam penyelesaian AYDA, diperlukan persetujuan para pemegang saham yang dilakukan melalui RUPS. Dalam penyelesaian AYDA, bank juga memerlukan bantuan dan Notaris/PPAT untuk proses peralihan hak milik agunan atau lembaga lelang untuk penjualan lelang. Pada praktiknya tindakan AYDA diawali dengan penarikan agunan menjadi aset bank, yang kemudian harus diupayakan penyelesaiannya dengan cara benda agunan dialihkan kepada pihak lain/pembeli dan hasilnya digunakan untuk pelunasan hutang debitur.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 94/08 Luk f
Uncontrolled Keywords: Perseroan Terbatas; Perbankan; Agunan
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1024-1132 Commercial contracts > K1066-1089 Banking
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Agnes Paulina Lukito, 030610106 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMuchammad Zaidun, Prof. Dr., S.H., M.SiUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 07 Feb 2019 04:17
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34663
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item