KEDUDUKAN WAJIB PAJAK BUKAN PEMILIK ATAS OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) YANG BERALIH HAK KEPEMILIKANNYA

S.H.Retnowati Songkoyono (2008) KEDUDUKAN WAJIB PAJAK BUKAN PEMILIK ATAS OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) YANG BERALIH HAK KEPEMILIKANNYA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2009-songkoyono-10669-tmk04_0-k.pdf

Download (273kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2009-songkoyono-9910-tmk0409.pdf
Restricted to Registered users only

Download (531kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Wajib pajak bukan pemilik yang mendapatkan hak untuk memanfaatkan dan menggunakan tanah dan atau bangunan yang diperoleh dari ijin pengadilan, dan penetapannya sebagai wajib pajak ditunjuk oleh keputusan Ditjen pajak, tidak mempunyai suatu status hukum yang kuat, apabila terjadi perubahan hak kepemilikan atas tanah dan atau bangunan yang menjadi objek PBB. Hal ini dikarenakan kedudukan hukumnya sebagai wajib pajak dianggap lebih rendah dari pada subjek/wajib pajak yang memiliki hak milik atas tanah dan atau bangunan tersebut (jika dilihat dari ketentuan pasal 4 ayat 1 UU PB). Disamping itu, wajib pajak bukan pemilik tidak terikat perjanjian yang memiliki jangka waktu berakhir. Hak seseorang atau badan yang menjadi wajib pajak bukan pemilik, bisa sewaktu-waktu berakhir dengan adanya peralihan kepemilikan hak. Apabila terjadi transaksi peralihan kepemilikan hak, maka pejabat yang bersangkutan (PPAT) akan melaporkan kepada Kantor Pelayanan Pajak yang bersangkutan, apabila sesuai dengan syarat dan prosedur yang ada. Nama baru yang tercantum dalam peralihan kepemilikan hak tersebut akan ditetapkan sebagai subjek/wajib pajak yang baru, yang dianggap mempunyai kewajiban untuk melunasi pajak PBB setelah diterbitkannya SPPT PBB. Akibat hukum yang dapat ditimbulkan apabila wajib pajak bukan pemilik sudah tidak menerima lagi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dari Kantor Pelayanan Pajak, dengan alasan telah terjadi peralihan kepemilikan hak adalah wajib pajak tersebut dianggap sudah tidak mempunyai hak untuk memanfaatkan tanah dan atau bangunan yang menjadi objek PBB, sehingga ia sudah tidak berkewajiban lagi menerima SPPT dan membayar pajak PBB. Namun apabila dirasa keputusan yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak PBB yang berkaitan dengan dikeluarkannya SPPT PBB atas nama orang lain merugikan kepentingan wajib pajak bukan pemilik, maka ia berhak untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkompeten menangani keputusan/produk pemerintah (termasuk mengeluarkan SPPT PBB), yang dirasa merugikan masyarakat.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK- 2 TMK 04/ 09 Son K
Uncontrolled Keywords: kedudukan wajib pajak, PBB, Pajak
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K720-792 Property
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
S.H.Retnowati SongkoyonoNIM030510582-N
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSarwirini, Dr., S.H., M.S.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 11 Oct 2016 02:08
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34704
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item