DATA ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI BARU DALAM HUKUM ACARA PERDATA

Amir Samad, 09001389 M (2003) DATA ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI BARU DALAM HUKUM ACARA PERDATA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
jiptunair-gdl-s2-2003-samad2c-650-elektronik-th_25-03.pdf

Download (529kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
jiptunair-gdl-s2-2003-samad2c-650-elektronik-th_25-03.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Hukum Pembuktian dimaksudkan sebagai suatu tata tertib yang harus diindahkan oleh hakim dan para pihak yang sedang bersengketa di Pengadilan, dalam rangka mencari kebenaran dan keadilan Dan keseluruhan tahap persidangan perkara Perdata, maka pembuktian merupakan tahap yang paling menentukan karena pada tahap pembuktian ini para pihak diberikan kesempatan untuk menunjukkan kebenaran terhadap fakta-fakta hukum yang merupakan titik pokok sengketa, sehingga hakim yang memeriksa dan memutus perkara tersebut disidang Pengadilan berdasarkan alat bukti yang diajukan oleh para pihak yang bersengketa. Bukti adalah sesuatu untuk meyakinkan akan kebenaran suatu dalil atau pendirian, Alat bukti, alat pembuktian, upaya pembuktian adalah alat-alat yang dipakai untuk membuktikan dalil-dalil suatu pihak di muka Pengadilan, Alat bukti dalam hukum acara Perdata diatur dalam Pasa l164 Herziene lndonesisch Regiement (HIR) 1 pasa! 284 Rechtsreglement Buitengewesten (Rbg) dan Pasal1866 Burgerhjk Wetboek (BW) yang meliputi alat bukti tulisan, alat bukti kesaksian, alat bukti persangkaan, alat bukti pengakuan dan alat bukti sumpah. Alat bukti yang diatur dalam HIR/ Rbg dan BW tersebut tidak bersifat limitatif, sehingga alat bukti lainnya masih memungkinkan untuk dijadikan alat bukti seperti halnya tongkat berkelar, telex, faximile, foro copy dan data eletronik, hat tersebut sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 14 ayat (l) Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 menyatakan bahwa Pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa dan mengadili; suatu perkara yang diajukan kepadanya dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya. Hakim diberi wewenang untuk menemukan hukum jika dipandang tidak ada aturan hukumnya atau aturan hukumnya kurang jelas, dengan memperhatikan hukum yang hidup sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat. Data elektronik yang dapat dijadikan alat bukti adalah berupa informasi yang diucapkan, dikirim, diterima, atau. disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu, dan dokumen, yakni setiap rekaman data atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan atau di dengar yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpa bantuan suatu sarana, baik yang tertuang di atas kertas, benda fisik apapun selain kertas, maupun yang terekam secara elektronik, yang berupa tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, huruf, tanda, angka atau perforasi yang memiliki makna. Dalam HIR/Rbg dan BW memang belum diatur secara formal tentang data elektronik sebagai alat bukti, hal ini dapat dimaklumi karena aturan tersebut merupakan aturan hukum peninggalan kolonial yang dibuat ratusan tahun yang lalu., dan data elektronik pada waktu itu masih belum merupakan kebutuhan untuk dijadikan alat bukti. Namun dengan melihat perkembangan IImu Pengetahuan dari teknologi komunikasi dan informasi yang maju dengan pesatnya, maka sudah ada beberapa Undang-Undang yang telah menetapkan data elektronik sebagai alat bukti. Selanjutnya penelitian ini dilakukan menggunakan analisis secara kualitatif, dengan memperhatikan langkah-langkah deduksi, display bahan hukum serta pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan alat bukti dalam HIR/Rbg dan BW tidak bersifat limitatif. Hal ini terbukti dengan adanya alat bukti lain yang diterima sebagai alat bukti seperti telex, faximile, foto copy, dan termasuk data elektronik sebagai alat bukti baru. </description

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH 13/03 Sam d
Uncontrolled Keywords: Data; Elektronik; Hukum acara perdata
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Amir Samad, 09001389 MUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAbdul Rasjid, DR. SH., LLMUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 2016
Last Modified: 18 Jun 2017 17:21
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34846
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item