Abdur Rivai, 099913603M (2001) RANCANGAN SISTEM PELATIHAN BIDAN DI DESA BERDASARKAN HASIL EVALUASI DAN PENGUKURAN KEBUTUHAN PELATIHAN DI KABUPATEN LAMONGAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak TKA 39-03 Riv r.pdf Download (128kB) | Preview |
|
|
Text (FULLTEXT)
jiptunair-gdl-s2-2003-rivai2c-782-bidan-tka_39-03.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, Departemen Kesehatan RI telah mengambil kebijakan menempatkan bidan. Untuk ditugaskan di desa yang dikenal dengan bidan di desa. Kinerja bidan di desa pada tahun 1998 sampai dengan tahun 2000 di Kabupaten Lamongan, dengan kriteria baik antara 34,88% sampai 45,04% dan kontribusi cakupan bidan di desa terhadap cakupan seluruh puskesmas antara 11% sampai 71%. Hal ini menandakan bahwa kinerja bidan di desa pada saat ini belum optimal. Banyak faktor yang kemungkinan berpengaruh besar terhadap kinerja bidan di desa antara lain adalah faktor pelatihan bidan di desa. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun rancangan sistem pelatihan bidan di desa di Kabupaten Lamongan berdasarkan basil evaluasi pelatihan bidan di desa yang telah dilaksanakan dan pengukuran kebutuhan pelatihan bidan di desa. Rancang bangun penelitian ini adalah penelitian survei yang bersifat studi evaluasi, dilakukan secara crossectional. Teknik pengumpulan data dengan mempergunakan kuesioner, check list dan observasi. Teknik pengambilan sampel bidan di desa menggunakan teknik proportional stratified random sampling dengan besar sampel 90 orang. Untuk sampel kepala puskesmas menggunakan teknik simple random sampling dengan besar sampel 26 orang, dan untuk pengelola pelatihan menggunakan teknik total sampling dengan besar sampel 6 orang. Sebagai hasil penelitian adalah Rancangan sistem pelatihan bidan di desa yang terdiri dari: (1). subsistem kurikulum, dengan kurikulum pelatihan pelatihan bidan di desa adalah Hipertensi pada kehamilan, Perdarahan pada persalinan dan post partum, Efek samping & komplikasi kontrasepsi, Asfiksia, Ikterus neonatorum dan Inpeksi Saluran pernapasan akut pada Neonatal dan Bayi Baru lahir, Analisis sistem, Penyuluhan, Partograf dan PWS KIA. (2). subsistem waktu, dengan pelaksanaan pelatihan sebanyak 3 (tiga) kali pelatihan, dengan masing-masing dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dan setiap harinya dengan waktu selama 6 (enam) jam mulai pukul 09.00 sampai pukul 15.00 WIB, (3). subsistem peserta, dengan jumlah peserta sebanyak 32 orang setiap pelatihan, (4). subsistem fasilitator, dengan fasilitator dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dokter spesialis anak, Kasubdin Kesehatan Keluarga, Kasi Kesehatan Reproduksi, Kasi Kesehatan Anak, Bidan Koordinator, (5). subsistem metode, dengan metode ceramah-tanya jawab, curah pendapat, studi kasus, diskusi kelompok, praktek dengan peraga dan praktek klinik, (6). Subsistem penunjang, yang meliputi: (a). sub-sub sistem biaya pelatihan, dengan sumber biaya pelatihan dapat berasal dari Pemerintah Daerah atau dari operasional puskesmas, dengan biaya pelatihan sebesar Rp. 50.000,- setiap orang untuk 1 (satu) hari pelatihan, (b). sub-sub sistem modul pelatihan, dengan modul pelatihan dapat berasal dari modul pelatihan atau pedoman yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan di daerah. (c). sub-sub sistem fasilitas pelatihan, dengan Fasilitas pelatihan adalah Gedung atau ruangan, OHP, sound system, papan tulis, alat peraga, papan lembar balik atau flip chart dan ATK. Alat peraga yang diperlukan antara lain model panggul dan resusitasi set, (7). subsistem evaluasi, dengan cara evaluasi Pretest dan Posttest. Sedangkan yang dievaluasi adalah: (a). Input pelatihan yang meliputi: peserta pe1atihan, pelatih, modul pelatihan, fasilitas pelatihan, biaya pelatihan, (b). Proses pelatihan yang meliputi: penyampaian materi pelatihan, metode pelatihan, ketepatan waktu, reaksi peserta dan pelatih terhadap pelaksanaan pelatihan, (c). Output pelatihan untuk menilai apakah tujuan pelatihan dapat tercapai yang meliputi peningkatan pengetahuan dan keterampilan, d.Outcome pelatihan: untuk menilai perilaku setelah kembali bertugas yang berupa mutu pelayanan yang diukur dengan compliance rate. Penilaian ini dilaksanakan 1 (satu) bulan sampai 3 (tiga) bulan setelah pelatihan dengan tenaga evaluasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten atau Bidan Senior Puskesmas yang telah mendapatkan pelatihan yang sama. </description
Actions (login required)
View Item |