BASO FAKHRUDDIN (2004) DUE DILIGENCE DALAM SUATU PENAWARAN UMUM (INITIAL PUBLIC OFFERING). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (ABSTRAK)
TMK 22 - 03 Fak d - ABSTRAK.pdf Download (609kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
TMK 22 - 03 Fak d - DAFTAR ISI.pdf Download (20kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
TMK 22 - 03 Fak d - DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (22kB) |
|
Text (FULLTEXT)
TMK 22 - 03 Fak d - FULLTEXT.pdf Restricted to Registered users only until 15 July 2022. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, diatur tentang adanya kewajiban bagi perusahaan yang melakukan Penawaran Umum. atau perusahaan yang memenuhi persyaratan sebagai Perusahaan Publik untuk menyampaikan informasi mengenai keadaan usahanya, baik dari segi keuangan, manajemen, produksi maupun hal yang berkaitan dengan kegiatan usahanya kepada masyarakat informasi tersebut mempunyai arti yang sangat penting bagi masyarakat sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan investasi. Oleh karena itu dalam Undang undang tersebut diatur mengenai adanya ketentuan yang mewajibkan Pihak yang rnelakukan penawaran umum dan memperdagangkan efeknya di pasar sekunder untuk memenuhi Prinsip Keterbukaan. Kegagalan atas kewajiban tersebut mengakibatkan Pihak yang melakukan atau terkait dengan penawaran umum tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang diderita masyarakat dan dapat dituntut secara pidana apabila ternyata terkandung unsur penipuan. Prinsip keterbukaan (disclosure) ini berlaku pada peraturan hukum. pasar modal di banyak negara. Due diligence dikenal dalam praktik pasar modal sebagai salah satu kegiatan yang dilaksanakan untuk memenuhi prinsip keterbukaan tersebut. Dalam rangkaian penawaran umum, umumnya dalam proses underwriting, suatu pemeriksaan mendalam, dilakukan, selain untuk memenuhi persyaratan fair and disclosure, pemeriksaan yang didasarkan pada standar a prudent man in the management of his own property ini juga merupakan dasar bagi pihak pihak yang terlibat dalam penawaran umum (khususnya kegiatan due diligence) sebagai dasar pembelaan terhadap kemungkinan adanya tuntutan/gugatan terhadap penawaran umum tersebut (due diligence defense). Pemeriksaan tersebut biasanya dilakukan dari 3 aspek, yaitu : aspek hukum (legal due diligence), aspek keuangan (financial due diligence), dan aspek bisnis (business due diligence). Berbagai permasalahan yang mengemukakan berkaitan dengan pelaksanaan due diligence, antara lain adalah kekuatan hukum dari hasil due diligence yang dilakukan oleh pihak yang terkait dengan penawaran umum yang dilakukan, serta tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam penawaran umum (khususnya due diligence). Permasalahan lainnya yang mendapatkan sorotan adalah bahwa due diligence belum diatur secara jelas dalam peraturan perundang undangan, hal ini menimbulkan variasi dalam pelaksanaannya. Standar pelaksanaan due diligence dewasa ini masih didasarkan pada standar profesi yang dibuat oleh masing masing organisasi profesi yang terkait. Pemikiran agar due diligence diatur dalam. suatu peraturan perundang undangan merupakan suatu wacana yang perlu dipertimbangkan guna memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak yang terlibat dalam penawaran umum. </description
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||
---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK.22/03 Fak d (tidak ada file full text dan abstrak) | ||||
Uncontrolled Keywords: | Due diligence ; Public offering | ||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law > K7350-7444 Commercial contracts | ||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||
Creators: |
|
||||
Depositing User: | Nn Duwi Prebriyuwati | ||||
Date Deposited: | 2016 | ||||
Last Modified: | 15 Jul 2019 04:44 | ||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/35010 | ||||
Sosial Share: | |||||
Actions (login required)
View Item |