Lalu Wira Pria Suhartana, 090110083MH
(2003)
AKKOORD DALAM KEPAILITAN.
Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Lembaga kepailitan memiliki arti penting dalam sistem hukum Indonesia terlihat sejak Indonesia dilanda krisis yang berkepanjangan yang dampaknya masih terasa sampai saat ini. Kondisi tersebut sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional, terutama bagi kalangan dunia usaha dalam menyelesaikan utang utangnya dan hal ini menimbulkan permasalahan terhadap perlindungan hukum bagi para kreditur. Untuk memberi perlindungan yang efesien dan efektif inilah yang mendorong disempurnakannya Peraturan tentang Kepailitan. Dan dalam kepailitan ada salah satu proses yang disebut dengan perdamaian atau yang lebih dikenal dengan istilah Akkoord. Yang menjadi isu hukum dalam Akkoord ini adalah mengenai akibat hukum yang ditimbulkan terhadap debitur, kreditur dan pihak pihak yang terlibat dalam kepailitan, disamping itu juga akan dianalisis perbedaan antara Akkoord dan Dading yang pada dasarnya memiliki makna yang sama yaitu sebagai lembaga perdamaian dalam penyelesaian perkara. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang undangan yang didukung dengan pendekatan kasus dengan maksud agar lebih konfrehensif untuk menemukan jawaban atas isu hukum yang menjadi pokok bahasan. Melalui penelitian ini ditemukan bahwa terdapat beberapa akibat hukum yang timbul terhadap pihak pihak yang terlibat didalam kepailitan. Dan kepailitan walaupun merupakan realisasi dari ketentuan yang ada dalam hukum perdata, ternyata Akkoord yang merupakan salah satu dalam proses kepailitan memiliki karakteristik yang berbeda dengan perdamaian yang diatur dalam acara perdata.
Actions (login required)
|
View Item |