KEPAILITAN KREDITOR FIDUSIA DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR FIDUSIA

Anton Arifullah, 090110051MH (2003) KEPAILITAN KREDITOR FIDUSIA DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR FIDUSIA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
jiptunair-gdl-s2-2004-arifullah2c-1075-fidusia-thb_15-03.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
3.pdf

Download (311kB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Bahwa dengan adanya suatu jaminan atau agunan dalam pemberian suatu hutang atau kredit maka pihak kreditor merasa ada suatu jaminan bahwa debitor akan melunasi hutangnya Lersebut. Untuk itu diperlukan suatu lembaga jaminan guna mengatasi benda jaminan tersebut. Lembaga jaminan yang telah ada yaitu lembaga jaminan gadai, hipotik , hak tanggungan dan fidusia. Lembaga jaminan fidusia ini yang merupakan lembaga yang diinginkan oleh para debitor dan kreditor karena merupakan iembaga jaminan yang merupakan pemecahan masalah karena lembaga jaminan yang ada lainnya seperti qadai dan hak tanggungan bagi pelaku usaha yang kecil Lidak mungkin pemberian kreditnya tersebut melalui lembaga jaminan selain fidusia karena benda yang dimiliki untuk dijaminkan tersebut merupakan benda yang dipakai untuk kelangsungan hidup usahanya. Dalam UU Fidusia ini diwajibkan untuk melakukan pendaftaran fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia sehingga dengan pendaftaran itu akan ada informasi pada masyarakat umum yang memerlukannya mengenai benda tersebut. Walupun dengan adanya pendaftaran tersebut, tetapi kepemilikan dari benda jaminan fidusia tersebut masih tetap ada pada debitor fidusia. Perjanjian jaminan fidusia merupakan perjanjian accesoir, sehingga keberadaannya tidak dapat berdiri sendiri. Melainkan harus didahului dengan perjanjian pokok, yaitu perjanjian utang piutang, Dalam perjanjian jaminan fidusia benda yang dijaminkan diserahkan oleh debitor kepada kreditor secara constitutum possessorium, yaitu penyarahan hak milik tetapi keberadaan benda tersebut tetap ada pada debitor. Tetapi pengalihan hak kepemiiikan tersebut hanyalah sebagai rekayasa saja. Hak kepemilikan tersebut tidaklah berpindah sebagaimana dalam perjanjian jual beli. Dengan adanya perjanjian jaminan fidusia ini bukanlah untuk mengalihkan hak kepemilikan dari debitor kepada kreditor. Walupun dalam hal kepailitan ada wewenang kurator dalam mengeksekusi harta milik debitor(kreditor fidusia) tetapi hak debitor fidusia ini tetap terlindungi.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 THB 15/03 Ari k
Uncontrolled Keywords: Fiducia ; bankruptcy ; creditor ; debitor
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG3691-3769 Credit. Debt. Loans
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law > K7510-7512 Insolvency and bankruptcy. Creditors' rights
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Anton Arifullah, 090110051MHUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorH.Moch Isnaeni, Prof.,Dr.,S.H.,MSUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Shela Erlangga Putri
Date Deposited: 2016
Last Modified: 20 Sep 2016 03:15
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/35046
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item