PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PELAKSANAAN MERGER

Rosyidah Dzeiban, 030010066N (2003) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PELAKSANAAN MERGER. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
4.pdf

Download (351kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
jiptunair-gdl-s2-2004-dzeibanros-858-tmk_37-03.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Merger merupakan suatu hal yang lazim dilakukan dalam rangka mcmperoleh hasil yang lebih baik. Merger pada hakekatnya merupakan perbuatan hukum yang pasti menimbulkan akibat-akibat hukum, baik kepada para pihak yang berkepentingan (para pemegang saham minoritas) maupun terhadap pihak lain Pada dasarnya kepentingan pemegang saham minoritas dapat ditinjau dari 2 (dua) aspek, yaitu kepentingan pribadinya terhadap perseroan berdasarkan hak. perseorangan (personal rights) dan kepentingannya sebagai bagian perseroan (derivative rights), khususnya Rapat Umum Pemegang Saham terhadap tindakan dari organ perseroan lainnya, yaitu Direksi dan Komisaris. Kepentingan-kepentingan inilah yang harus dilindungi oleh hukum. Sebagai wujud perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas adalah bahwa merger harus disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak cukup hanya berdasarkan keputusan direksi masing-masing perseroan. Korum untuk merger ditentukan sebesar paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah suara tersebut. Disamping itu pula, perbuatan. hukum merger harus memperhatikan antara lain kepentingan perseroan, pemegang saham minoritas, karyawan perseroan, masyarakat dan persaingan sehat dalam melakukan usaha. Lebih lanjut menurut pasal 104 ayat (2) UUPT, merger tidak mengurangi hak pemegang saham minoritas untuk menjual sahamnya dengan harga yang wajar (appraisal rights). Bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas lainnya yang diatur dalam UUPT adalah hak agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar, pemberlakuan prinsip Silent Majority dalam Rapat Umum Pemegang Saham, pemberlakuan prinsip Super Mqjority dalam Rapat Umum Pemegang Saham, hak untuk mengajukan gugatan langsung (direct suit), hak untuk mengajukan gugatan derivatif (derivative suit), hak menjual saham (appraisal rights). Penerapan perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas tidaklah mudah. Pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pelaksanaan merger selalu mengalami kesulitan untuk melaksanakan hak-haknya terutama dalam rangka meminta pertanggungjawaban dari perseroan. Kadangkala tindakan merger yang dianggap merugikan tersebut, oleh direksi/komisaris atau pemegang saham mayoritas justru dianggap sebagai suatu tindakan yang paling tepat bagi perseroan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.37/03 Dze p
Uncontrolled Keywords: MINORITY STOCKHOLDERS
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG4501-6051 Investment, capital formation, speculation > HG4551-4598 Stock exchanges
K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Rosyidah Dzeiban, 030010066NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMuchammad Zaidun, SH.,M.SiUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Shela Erlangga Putri
Date Deposited: 2016
Last Modified: 19 Jun 2017 20:19
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/35066
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item