TANGGUNGGUGAT NOTARIS DALAM PEMBUATAN KETERANGAN WARIS

Jahja Santoso, 030110148N (2003) TANGGUNGGUGAT NOTARIS DALAM PEMBUATAN KETERANGAN WARIS. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
14.pdf

Download (415kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
35101.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam perkembangannya, suatu tulisan diperlukan untuk dapat menunjang, keabsahan suatu perbuatan hukum tertentu, baik bagi pihak yang berkepentingan itu sendiri, ahliwarisnya, atau orang yang ditunjuk berdasarkan kuasa. Keterangan waris sebagai alat bukti tulisan, telah mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat, instansi instansi pemerintah maupun swasta, bahkan sudah lazim dipakai dikalangan perbankan, termasuk diperlukan oleh Notaris atau PPAT untuk tujuan membuat akta pemindahan hak. Ironisnya, keterangan waris ini tidak mempunyai dasar hukum positif di Indonesia termasuk ketentuan ketentuan dalam PJN itu sendiri. Sehingga dalam prakteknya, ada dua aliran paham yang berlainan, yaitu ada kalangan Notaris yang memakai bentuk "Notariil Akta" dan adapula yang memakai bentuk secara. "Brevet Akta". Peran Notaris dapat dikatakan sebagai penjual jasa yang mempunyai kedudukan terhormat di masyarakat (pencari jasa), yaitu berlandaskan pola hubungan hukum secara horizontal kontraktual, maksudnya adalah merupakan proses jual beli Jasa antara Notaris dan klien. Hubungan Notaris Klien dan demikian juga sebaliknya, sangat dibutuhkan adanya kejujuran. Kepercayaan mengandung unsur kejujuran, keadilan dan kebenaran. Tanggunggugat Notaris ditinjau dari aspek hukum perdata adalah memberikan pelayanan jasa kepada klien, namun perlu diingat bahwa Notaris tidak harus semata mata hanya menuruti perintah klien. Melainkan harus memahami dan menguasai prinsip kebenaran, jangan sampai karena nasihat atau keterangan Notaris yang salah, menyebabkan isi akta juga salah; walaupun Notaris tidak bertanggungjawab atas isi akta yang dibuat dihadapannya, namun dengan kesalahan memberikan nasihat maka Notaris wajib bertanggungjawab. Suatu kesalahan atau kelalaian yang diperbuat dalam menjalankan jabatan/ profesi akan menimbulkan wanprestasi (pasal 1243 B.W.) menduduki tingkatan primair, dan sekaligus merupakan onrechtmatige daad (pasal 1365 jo pasal 1366 B.W.) yang menduduki tingkatan subsidair/ tambahan. Bentuk format (baik secara Notariil Akta maupun Brevet Akta) membawa dampak/ berpengaruh terhadap isi/ keterangan yang ada di dalamnya; oleh karena itu, keterangan para pihak di dalam Notariil Akta (Partij Akta) ternyata dapat diganggu gugat dengan berlandaskan pembuktian sebaliknya (tegenbewijs). Sedangkan Brevet Akta lebih condong merupakan pernyataan sepihak dari Notaris dan tentunya Notaris bertanggungjawab, penuh terhadap pernyataannya, bentuknya bukan merupakan akta otentik walaupun dibuat oleh seorang Pejabat Umum berdasarkan profesionalismenya, akibatnya tidak mempunyai kekuatan pembuktian otentik, dan terhadap kebenaran isi aktanya dapat digugat dengan suatu dalil tuduhan bahwa akta tersebut adalah palsu dan sekalian mengajukan permohonan pembatalan aktanya kepada hakim pengadilan negeri. Ternyata kedua bentuk keterangan waris tersebut, belum dapat memperkecil tanggunggugat Notaris di Indonesia.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK TMK 49/03 San t
Uncontrolled Keywords: notaries
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Jahja Santoso, 030110148NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorH. Machsoen Ali, S.H.,MSUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Shela Erlangga Putri
Date Deposited: 2016
Last Modified: 06 Jun 2017 17:52
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/35101
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item