Kewenangan Pemerintah Pusat di Bidang Pertanahan dalam Rangka UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah

Fatimah, 090110077MH (2003) Kewenangan Pemerintah Pusat di Bidang Pertanahan dalam Rangka UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
jiptunair-gdl-s2-2004-fatimah-924-thb_02-04.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
3.pdf

Download (436kB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Tanah merupakan Sumber daya penting untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan kebutuhan pokok hajat hidup orang banyak serta merupakan media penyelenggaraan berbagai kegiatan manusia.Masalah pertanahan adalah masalah yang krusial karena tanah merupakan tempat kita berpijak, hidup dan mengambil manfaat didalamnya, sehingga pengaturan masalah pertanahan tidak pernah lepas dari pengawasan pemerintah. Pemerintah disini menguasai tanah melalui pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang kemudian disebutkan lagi dalam pasal 2 ayat 1 UUPA dan dapat dilimpahkan kepada Daerah Swatantra melalui pasal 2 ayat 4 UUPA. Untuk itu sejak tahun 1960 sampai sekarang telah ada pelimpahan kekuasaan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Meskipun telah diundangkan UU No. 5 Tahun 1974 Tentang Pokok Pokok Pemerintahan di Daerah namun dalam pelaksanaannya masih dirasa tidak adil karena sumber daya alam yang potensial dan sumber daya manusia yang kreatif dari daerah ditarik untuk pusat dan tidak menyisakan untuk daerah,, untuk itu sejak reformasi maka diundangkan UU No. 22 Tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah yang memberi kewenangan daerah untuk mengelola hasil sumber daya alamnya sendiri. UU yang mengutamakan pelaksanaan asas desentralisasi. Disamping keleluasaan otonomi mencakup pula kewenangan dalam penyelenggaraannya, yaitu mulai dari awal sampai akhir. Wujud nyata dari keseriusan pemerintah untuk mengatur pertanahan setelah diundangkannya UU No. 22 tahun 1999 adalah dengan diterbitkannya Keppres No. 10 tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah di Bidang Pertanahan yang ternyata setelah diundangkan tidak membawa banyak perubahan karena pemerintah masih memegang kekuasaan untuk mengawasi dan ikut ambil andil terhadap urusan-urusan daerah. BPN sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen merupakan tangan panjang pemerintah untuk melaksanakan tugas di bidang pertanahan, yang untuk memudahkan pelaksanaan pelayanan di bidang pertanahan maka BPN dibentuk di setiap Daerah Propinsi, Kabupaten dan Kota. Dengan diundangkannya Keppres No. 34 Tahun 2003 Tentang Kebijaksanaan Nasional di Bidang Pertanahan merupakan landasan dalam menciptakan sistem pengelolaan pertanahan yang utuh dan terpadu.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK THB 02/04 Fat k
Uncontrolled Keywords: landreform
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3150 Public law
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law > K3289-3367 Organs of government
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Fatimah, 090110077MHUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorHj.Sri Hajati, Dr.,S.H.,MSUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Shela Erlangga Putri
Date Deposited: 2016
Last Modified: 25 Feb 2019 04:09
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/35105
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item