HERRY SHIO, 030110189N
(2003)
AKIBAT HUKUM PERALIHAN TANAH BENGKOK KELURAHAN DIKOTA SURABAYA.
Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Kebutuhan akan tanah semakin meningkat dewasa ini seiring dengan pertambahan penduduk yang pesat maka diperlukanlah suatu jalan untuk memenuhi kebutuhan ini dan salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah membebaskan tanah milik rakyat baik yang dikuasai oleh hukum adat ataupun hak-hak lainnya yang melekat di atasnya, dan tanah bengkok sebagai bagian dari hak ulayat yang diakui keberadaannya oleh undang-undang pokok agraria menjadi salah satu tanah adat yang dapat dibebaskan, tetapi karena adanya perubahan status pemerintah dari desa menjadi kelurahan dengan di keluarkannya undang-undang nomor 5 tahun 1979 tentunya membawa konsekuensi logis perubahan ini tidak hanya berkaitan dengan sistim pemerintahan dan organisasi kenegaraan tetapi salah satunya juga meyangkut kekayaan desa yang banyak mengalami perubahan terutama dalam pengurusannya, tanah-tanah adat ini umumnya dipergunakan untuk keperluan umum seperti puskesmas, lapangan olahraga, masjid, kantor kelurahan dan sebagainya, dan perubahan ini mempengaruhi pula status tanah bengkok karena setelah pemerintah desa berubah menjadi kelurahan maka pemerintah kelurahan tidak memiliki otonomi seperti yang dimiliki oleh pemerintah desa. Tanah-tanah kekayaan desa yang berubah statusnya menjadi kelurahan ini dinyatakan menjadi milik pemerintah daerah dan merupakan inventaris kelurahan, dalam pembebasan tanah bengkok perlunya sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari gejolak-gejolak yang akan timbul dalam rnasyarakat apabila ada sekelompok orang dalam masyarakat karena ketidaktahuan akan manfaat dari pembebasan tanah-tanah bengkok ini, maka mereka tidak menyetujui pembebasan tanah bengkok tersebut.
Actions (login required)
|
View Item |