Ratih Fibrianti (2004) PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS MELALUI PERJANJIAN PERDAMAIAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (ABSTRAK)
TMK 25 - 04 Fib p - ABSTRAK.pdf Download (595kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
TMK 25 - 04 Fib p - DAFTAR ISI.pdf Download (24kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
TMK 25 - 04 Fib p - DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (27kB) |
|
Text (FULLTEXT)
TMK 25 - 04 Fib p - FULLTEXT.pdf Restricted to Registered users only until 15 July 2022. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Salah satu langkah untuk mengatasi keadaan buruk dunia peradilan di Indonesia adalah dengan cara memberikan pengertian dan kesadaran kepada masyarakat untuk menyelesaikan sengketa perdata dengan mengadakan perjanjian perdamaian (dading) , yang diadakan di depan sidang pengadilan maupun luar sidang pengadilan. Dengan ini diharapkan masyarakat tidak lagi cenderung menyelesaikan sengketa perdata mereka dengan putusan pengadilan. Keistimewaan sistem perjanjian perdamaian yang disamakan nilainya dengan putusan hakim bila dibandingkan dengan jenis perjanjian lainnya yaitu bahwa perjanjian ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap, tertutup upaya banding dan memiliki kekuatan eksekutorial. Menemukan penyelesaian sengketa secara damai adalah menemukan penyelesaian yang memuaskan semua pihak. Para pihak yang telah sepakat menuangkan isi perjanjian mereka didalam suatu akte atau putusan pengadilan harus mengacu pada prinsip-prinsip hukum perjanjian. Pemahaman yang sistematis dan komprehensif terhadap prinsip-prinsip tersebut sangat dibutuhkan demi terwujudnya perjanjian perdamaian yang win-win solution .
Actions (login required)
View Item |