HARI UTOMO, 090210123
(2004)
PENETAPAN BATAS WILAYAH LAUT, PENYELESAIAN KONFLIK SERTA PELAKSANAAN TUGAS- TUGAS PEMBANTUAN PENEGAKAN KEAMANAN DAN KEDAULATAN NEGARA DI LAUT BERKAITAN DENGAN KEWENANGAN DAERAH ATAS WILAYAH LAUT.
Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Pada dasarnya batas wilayah laut yang ditentukan dalam UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah bertujuan agar Pemerintah Daerah (baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah kabupaten/Kota) dapat mengelola wilayah laut untuk kesejahteraan rakyatnya. Namun demikian harus diakui bahwa penetapan batas wilayah daerah laut tidak sesederhana yang dibayangkan oleh pembuat Undang-undang. Sehingga memerlukan penjabaran dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden. Karena sulit dan mahalnya pelaksanaan penetapan batas wilayah laut maka meskipun Pemerintah Pusat sudah menentukan rumusan mengenai batas wilayah laut namun hingga saat ini belum ada kesepakatan diantara Pemerintah Daerah. Dengan banyaknya perbedaan persepsi mengenai kewenagan Pemerintah Daerah terhadap wilayah laut sejauh 12 mil dari garis pantai (untuk Pemerintah Provinsi) dan 4 mil untuk Pemerintah Kabupaten/Kota telah menyebabkan timbulnya berbagai konflik horizontal. Pada umumnya konflik maupun perselisihan yang berhubungan dengan batas wilayah laut dapat diselesaikan baik secara Yuridis maupun dengan cara pendekatan sosial. Tugas-tugas pembantuan keamanan dan kedaulatan negara di dan lewat laut oleh Pemerintah Provinsi sebagaimana diamanatkan di dalam pasal 10 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 1999 masih sangat kabur, sehingga dapat ditafsirkan macam-macam oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan. PP Nomor 52 Tahun 2000 yang mengatur tentang Tugas-tugas Pembantuan juga belum dapat mengakomodasi kepentingan pasal 19 ayat (2) huruf e UU Nomor 22 Tahun 1999 mengenai Pembantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara di laut. Apabila hal ini tidak diperhatikan oleh pembuat Undang-undang, dapat membahayakan integrasi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. </description
Actions (login required)
|
View Item |