KEBIJAKAN RETROAKTIF DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT DI INDONESIA

Ahmad Basuki, 090013888 M (2004) KEBIJAKAN RETROAKTIF DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT DI INDONESIA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
jiptunair-gdl-s2-2005-basukiahma-1438-th_04-04 ABSTRAK.pdf

Download (222kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Fulltext)
35348.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Salah satu factor yang mendorong bagi kejatuhan regime Orde Baru adalah perlakuan terhadap hak asasi manusia yang tidak baik. Oleh karena itu regime Reformasi salah satu tugas yang diamanatkan oleh Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999 adalah untuk melakukan regulasi dan penegakan hukum di bidang Hak Asasi Manusia yang belum tuntas. Dalam rangka melaksanakan amanat MPR tersebut maka Presiden mengeluarkan kebijakan retroaktif dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi di Timor Timur pasca jajak pendapat dan Tanjung Priok dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2001 tentang pembentukan Pengadilan HAM Ad hoc sebagai pelaksanaan dari pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000. Dalam konteks Hukum Pidana, kebijakan retroaktif bertentangan dengan asas legalitas yang berfungsi sebagai asas dasar/sokoguru bagi berlakunya hukum pidana. Ketidaksesuaian kebijakan retroaktif dengan asas legalitas inilah yang mendorong dilakukannya kajian dengan judul &quot;Kebijakan Retroaktif Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat di Indonesia&quot;. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normative (doktrinal) terhadap bahan-bahan hukum (mulai dari konstitusi, ketetapan MPR maupun undang-undang), melalui tahapan inventarisasi dan sistematisasi, dan kemudian dilakukan pengkajian secara deduktif terhadap kebijakan retroaktif dengan mempertimbangkan aspek-aspek histories, sosiologis, politis maupun filosofis. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan : pertama bahwa asas legalitas mempunyai kedudukan yang sangat kuat dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, baik dalam konstitusi maupun bentuk undang-undang. Kedua, kebijakan retroaktif dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM berat apabila dilihat dari aspek &quot;rechmatigheid&quot; memang tidak mencerminkan pelaksanaan prinsip negara hukum, tetapi apabila kebijakan tersebut dikaji dari aspek &quot;doelmatigheid&quot;, justru mencerminkan pelaksanaan prinsip negara hukum berkeadilan yang mencerminkan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Terkait dengan formulasi kebijakan retroaktif ditemukan adanya 3 kelemahan, . yaitu: pertama tidak adanya batasan/restriksi dalam penerapan kebijakan retroaktif sebagaimana yang dipersyaratkan dalam doktrin ilmu hukum pidana. Kedua penyerahan kekuasaan untuk menilai terjadi atau tidaknya pelanggaran HAM berat kepada lembaga politik yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (pasal 43 ayat (2), yang sangat rentan bagi terjadinya Lex Talionis. Ketiga, Perumusan kebijakan retroaktif yang bersifat khusus dan temporal dalam Undang-Undang Tentang Pengadilan HAM yang memuat aturan-aturan yang bersifat &#039;umum&#039;. Sehingga menimbulkan kesan intrakodifikatif dan overloading law. </description

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK TH.04/04 Bas k
Uncontrolled Keywords: Legality Principle, The Rule of Law, Retroactive Policy.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K100-103 Legal education
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Ahmad Basuki, 090013888 MUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorHarjono, Dr. H., SH., MCLUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Andalika ilmianti
Date Deposited: 2016
Last Modified: 13 Jun 2017 17:17
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/35348
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item