YUDI WIBOWO SUKINTO, 090110056 MH (2005) PENERAPAN GATT DALAM REGULASI IMPOR MOBIL MEWAH DI INDONESIA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
jiptunair-gdl-s2-2005-sukintoyud-1780-thb_08-05.pdf Download (492kB) | Preview |
|
|
Text (Fulltext)
35487.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Bahwa adanya GATT (General Agreement on Tariff and Trade) pengimpor, mobil mewah CBU (Complete Buit Up) menjadi semakin, mudah dan tariff bea masuk diturunkan, namun pengirnpor dihadapkan akan .resiko tanggung jawab yang sangat besar atas mobil yang diimpornya dari segi hukum antara lain: resiko dari segi hukum perdata meliputi masalah kontrak dengan pihak penjual di luar negeri, pengimpor (pembeli Indonesia) sangat minim pengetahuan tentang hukum Internasional Sales Contrack, sehingga kerap kali, digunakan penjual luar negeri menjadi nilai bargaining suatu kondisi dan pilihan hukumnya (Choice Of Law), tidak berpihak pada pembeli / pengimpor mobiI, rata-rata menggunakan hukum negara penjual. Dari segi hukum pidana adalah pada proses impor mobil mewah, dalam hal ini ketentuan pidana tersebut diatur dalam pasal 102 Undang Undang Kepabeanan bahwa setiap kapal yang bersandar di pelabuhan Indonesia harus segera memberitahukan berapa jumlah penumpang dan jenis barang yang dibawa kepada pihak bea dan cukai setempat berupa manifest. Sedangkan secara administrasi adalah meliputi penyelesaian dokumen impor mobil yaitu mengisi Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan dengan system EDI, dilampiri Invoice (Nilai Pabean yang benar), Packing List, Bill of Loading (B/L), pembayaran bea masuk dan pajak, disesuaikan dengan buku tarif bea masuk Indonesia tahun yang baru. Dalam suatu perdagangan, pasti ada golongan golongan yang berusaha untuk lepas dari peraturan-peraturan pemerintah yang dianggap merugikan / memberatkan kepentingannya, ataupun untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara melanggar peraturan yang berlaku. Melalui langkah inovasi sistem EDI yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan hukum pasal 5 ayat 2 Undang-Undang No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan maka dapat disimpulkan bahwa aturan hukum yang yang menetapkan sistem EDI tersebut menjadi landasan operasional dan sekaligus sebagai metode atas cara penangkalan / penaggulangan penyelundupan. Langkah penanggulangan penyelundupan adalah dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi (TI ) agar ruang bagi orang dalam untuk tertibat dalam penyelundupan semakin sempit. Sejak tahun 1997, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai menggunakan teknologi informasi ( TI ) untuk membackup kinerjanya, terutama dalam hal kegiatan impor. Salah satunya melalui EDI ( Electronic Data Interchange ), yakni sistem pertukaran dokumen pabean secara elektronik. Dengan pelayanan ini, dokumen pabean lebih cepat sampai ke kantor pabean untuk segera diproses. </description
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KK KKB THB 08/05 Suk p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Penerapan GATT; Impor mobil mewah | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law > K3842-3862 Trade regulations. Control of trade practices |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Hukum Pemerintahan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Deby Felnia | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 14 Jun 2017 21:10 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/35487 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |