WEWENANG NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERTANAHAN

Tresya Onggojoyo, 030410469/N (2007) WEWENANG NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERTANAHAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2007-onggojoyot-5063-tmk2407.pdf

Download (326kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2007-onggojoyot-5063-tmk2407.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

a. Sumber wewenang notaris dalam membuat akta pertanahan adalah memberikan hak kepada notaris untuk membuat akta pertanahan sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) huruf f UUJN. Namun dengan pembuatan akta pertanahan tersebut menimbulkan pro dan kontra karena di dalam Pasal 15 ayat (1) UUJN dikecualikan kewenangan tersebut diberikan kepada pejabat lain. Notaris mempunyai wewenang di bidang pembuatan akta pertanahan ketentuannya tersebar dalam beberapa peraturan perundang-undangan, misalnya Pasal 1682 B.W., diberi wewenang membuat akta hibah berupa hak atas tanah dengan ancaman kebatalannya jika hibah tidak dibuat dengan akta notaris. Pasal 10 UUHT beserta penjelasannya, notaris diberi wewenang membuat akta pengakuan utang sebagai perjanjian pokok pembebanan hak atas tanah dan pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Atas Tanah sebagaimana pasal 11 UUHT lainnya. Sedangkan mengenai kewenangan untuk mengalihkan hak atas tanah sebagai kelengkapan pendaftaran hak atas tanah maupun pendaftaran pembebanan hak atas tanah wewenang PPAT sebagai pelaksanaan pendaftaran tanah menurut Pasal 19 UUPA jo PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan PP No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT. b. Pemberian wewenang kepada Notaris dalam membuat akta pertanahan, di dalam praktek timhul suatu permasalahan, karena akta yang dibuat tersebut digunakan sebagai persyaratan pendaftaran hak ditolak oleh BPN, dengan alasan BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah berpart-ner dengan PPAT. Jika diperhatikan lebih lanjut penolakan notaris tersebut ada kaitannya dengan ketentuan berlakunya Pasal 7 PP No. 24 Tahun 1997 di mana untuk daerah tertentu yang belum ada PPAT, akta pertanahan dibuat oleh Camat, sehingga seharusnya bukan Camat yang membuat akta melainkan notaris,

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.24/07 Ong w
Uncontrolled Keywords: Notaris
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Tresya Onggojoyo, 030410469/NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorUrip Santoso, SH., MHUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 10 Oct 2016 03:38
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/35641
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item