MARIA LISTA D.I., 090110054 MH (2005) WEWENANG PENGADILAN NIAGA TERHADAP SENGKETA KEPAILITAN YANG MEMUAT KLAUSULA ARBITRASE. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2006-marialista-789-thb020-k.pdf Download (259kB) | Preview |
|
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2006-marialista-789-thb_02_06.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pasal 3 dan Pasal 11 UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Umum mengatakan bahwa adanya klausula arbitrase dalam Perjanjian yang menjadi salah satu sumber konflik para pihak membuat Pengadilan Negeri tidak berwenang. Yang menjadi perdebatan adalah ketika suatu perjanjian yang memuat klausula arbitrase tidak diajukan ke Lembaga Arbitrase tetapi di ajukan ke Pengadilan Niaga. Pengadilan Niaga memiliki kewenangan luar biasa (extra ordinary power) melalui Pasal 303 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. lni berarti perkara kepailitan yang memuat klausula arbitrase tidak dapat diajukan penyelesaiannya kepada Lembaga Arbitrase. Pengadilan Niaga mempunyai wewenang untuk mengadili walau ada klausula arbitrase dengan catatan permohonan pailit yang diajukan atas dasar kewajiban yang muncul atas perjanjian tersebut adalah perjanjian yang telah diklasifikasi sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 dan selayaknya bisa diperiksa sesuai dengan Pasal 8 ayat 4 UU No. 37 Tahun 2004.
Actions (login required)
View Item |