KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS SEBAGAI SAKSI DI MUKA PENGADILAN

ANITA FELICIANA, 030310389 N (2006) KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS SEBAGAI SAKSI DI MUKA PENGADILAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2006-felicianaa-1815-tmk340-k.pdf

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Fulltext)
36039.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Notaris di Indonesia merupakan salah satu bagian yang sangat vital dalam bidang hukum terutama dalam pembuatan akta otentik. Tidak hanya membuat akta otentik yang di tugaskan kepadanya tapi juga melakukan legalisasi dan pendaftaran surat-surat atau akta-akta yang dibuat di bawah tangan, membuat keterangan hak waris dan memberikan nasehat hukum atau penjelasan mengenai peraturan perundang-undangan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Untuk seorang notaris, sebelum melaksanakan jabatannya ia wajib untuk mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya dihadapan Menteri atau Pejabat yang ditunjuk sesuai dengan pasal 4 Undang-undang Jabatan Notaris. Untuk menjamin adanya perlindungan hukum yang proporsional bagi notaris dalam menjalankan tugas jabatannya sekaligus untuk menjaga keberadaan dan keamanan serta kerahasiaan, terutama atas akta yang dibuat oleh atau dihadapannya, maka dalam Undang-undang Jabatan Notaris ditetapkan ketentuan yang tercantum dalam Bab VIII tentang Pengambilan Minuta dan Pemanggilan Notaris yang memuat satu pasal. Yaitu pasal 66. Dalam hal pemanggilan notaris untuk kepentingan proses peradilan, penyidikan, penuntut umum atau hakim dengan persetujuan Majelis Pengwas Daerah berwenang, notaris dapat dipanggil untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta yang dibuatnya. dalam hal ini tentu saja tidak terkecuali dalam hal memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan perdata. Seorang notaris yang dipanggil untuk menjadi saksi dapat mempergunakan hak yang diberikan kepadanya dalam pasal 1909 ayat (2) sub 3e Burgerlijk Wetboek, pasal 148 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, pasal 146 ayat (1) sub 3 Herziene Inlandsch Reglement serta pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana untuk mengundurkan diri sebagai saksi yang disebut juga dengan hak ingkar.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK. 34/06 Fel k
Uncontrolled Keywords: Notaries
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
ANITA FELICIANA, 030310389 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorBasuki Rekso Wibowo, Prof. Dr., S.H., M.S.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 10 Jul 2017 19:37
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36039
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item