MYRNA DE QUELJOE, 030410445 N
(2006)
PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI DALAM KONTRAK PENGADAAN ALAT KESEHATAN ( STUDI PADA RSUD Dr. SOETOMO ).
Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
a.Proses pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr. Soetomo telah menerapkan prinsip dan norma dalam bidang pengadaan yaitu telah mengikuti dan memenuhi Keputusan Presiden nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka kontrak pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr. Soetomo , telah memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam BW. Berdasarkan ketentuan pasal 13.38 BW semua perjanjian atau kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang¬undang bagi mereka yang membuatnya Dengan sahnya kontrak pengadaan tersebut, maka secara hukum kepentingan kedua belah pihak dilindungi oleh BW., b.Prinsip transparansi telah ditarapkan dalam kontrak pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr. Soetomo, dengan jalan ini maka dapat dihindarkan pelelangan ulang . yang menghamburkan biaya, dan waktu: selain itu juga, menghindari terjadinya sengketa para pihak yang tidak diharapkan. Prinsip transparansi yang diterapkan dalam kontrak memenuhi dasar full (penuh) artinya benar-benar terbuka dan jujur fair (adil); tidak memihak salah satu pihak .
Actions (login required)
|
View Item |