MEKANISME DAN TUMPANG TINDIH KEWENANGAN ANTAR LEMBAGA PENYIDIK TINDAK PIDANA KORUPSI

NI PUTU SRIHATI, 090410197 M (2006) MEKANISME DAN TUMPANG TINDIH KEWENANGAN ANTAR LEMBAGA PENYIDIK TINDAK PIDANA KORUPSI. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2007-srihatinip-3821-th23_06-k.pdf

Download (361kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2007-srihatinip-3821-th23_06.pdf

Download (899kB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berdasarkan sistem peradilan pidana, khususnya dalam proses penyclesaian perkara korupsi terdapat beberapa lembaga atau instansi yang diberi tugas dan wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan berdasarkan pada perundang-undangan yang berlaku yaitu diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor) yang dijabarkan melalui mekanisme pelaksananaan tugas antar lembaga penyidik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan analisis penelitian ini adalah kualitatif. Analisis yang demikian ini dilaksanakan dengan melakukan tahapan-tahapan sistematis melalui berbagai bahan hukum, baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Dari langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk melakukan interprestasi sebagai dasar untuk mengambil langkah berikutnya dalam bentuk kesimpulan. Dalam penyidikan terhadap tindak pidana korupsi yang penanganannya dilakukan oleh beberapa lembaga tidak menutup kemungkinan akan terjadi benturan antar lembaga yang sudah ada atau bahkan terjadi tumpang tindih. Disamping itu penyebab faktor utama adanya perbedaan persepsi antar lembaga penyidik itu disebabkan karena adanya kelemahan-kelemahan dari masing masing lembaga. Setiap lembaga merasa bahwa pihaknyalah yang berhak melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi. Kasus tersebut terjadi antara pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan, yang mana pihak Kejaksaan tidak brwenang melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Padahal sudah banyak terbukti bahwa Kejaksaan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi hal ini berdasarkan pada UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana, selain itu juga perselisihan kewenangan dan kurang adanya koordinasi antar lembaga sehingga terjadi bolak balik pengembalian berkas perkara dari polisi ke jaksa. Apabila hal tersebut dibiarkan maka sangat menguntungkan bagi pelaku Tindak Pidana Korupsi. Sesuai dengan agenda reformasi, antara lain adalah supremasi hukum dan pemberantasan KKN, maka keadaan tersebut tidak dapat di biarkan saja, harus ada jalan keluarnya. Dengan berpedoman pada integrated criminal justice system yang diatur oleh KUHAP, upaya penyelesaian untuk menghindari kesimpangsiuran tugas, penyalah gunaan kewenangan, serta tumpang tindih kewenangan. Perlu ada suatu aturan hukum yang didalamnya antara lain memuat siapa aparat penegak hukum yang oleh negara diberikan tugas dan wewenang, serta apa sanksi bila ternyata pelaksanaannya tidak sesuai dengan cara atau tugas dan kewenangan yang telah ditentukan berdasarkan peraturan perundang-udangan. Perlu diadakan penertiban dengan upaya penyelesaian yang lain yaitu penanganan kasus korupsi dilakukan oleh suatu lembaga yang khusus menangani masalah itu.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH. 23/06 Sri m
Uncontrolled Keywords: Duty and Authority, Overlapping, Corruption
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
NI PUTU SRIHATI, 090410197 MUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorH. Harjono Mintaroem, S.H., M.S.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 08 Jun 2017 17:07
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36251
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item