AGUS SEKARMADJI, 090710392 D (2010) PRINSIP-PRINSIP HUKUM PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DALAM RANGKA PEMBANGUNAN PERUMAHAN. Disertasi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2012-sekarmadji-24435-dis-h-17-k.pdf Download (332kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s3-2012-sekarmadji-20952-16 FULL TEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam rangka pembangunan perumahan diperlukan kegiatan perolehan hak atas tana h. Di dalam peraturan perundang -undangan yang terkait dengan kegiatan perolehan hak atas tanah terdapat adanya inkonsistensi dalam penggunaan konsep hukum. Konsep hukum tersebut antara lain konsep pembebasan tanah, penyediaan tanah, perolehan tanah, pengadaan tanah dan pencabutan hak atas tanah. Untuk itu diperlukan kajian mengenai konsep hukum apa yang tepat digunakan demi memberikan kepastian hukum. Selain diperlukan perangkat hukum yang jelas, dan konsisten dalam penggunaan konsep, peraturan perundang-undangan juga harus didasarkan pada prinsip- prinsip hukum yang berlaku secara universal. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga prinsip dalam perolehan hak atas tanah yang berlaku secara universal di berbagai negara yakni prinsip penghormatan terhadap hak atas tanah, prinsip kepastian hukum dan prinsip peran serta masyarakat dalam perolehan hak atas tanah. Selanjutnya diantara berbagai konsep hukum tersebut diatas yang paling tepat adalah konsep perolehan hak atas tanah. Hal ini di dasarkan pada hubungan antara negara dengan tanah.Atas dasar hubungan tersebut maka terdapat tanah yang berstatus tanah negara dan ada tanah yang berstatus tanah hak. Konsep hukum perolehan hak atas tanah dapat diberlakukan terhadap tanah yang belum ada haknya (tanah negara) maupun tanah yang sudah ada haknya. Terhadap bidang tanah yang belum ada haknya dilakukan dengan cara pelepasan hak yang ditindaklanjuti dengan permohonan hak. Sedangkan terhadap bidang tanah yang sudah ada haknya dilakukan dengan cara pimindahan hak misalnya jual beli atau tukar menukar. Prinsip-prinsip hukum yang terdapat dalam pembangunan perumahan adalah prinsip pembangunan perumahan berwawasan lingkungan, prinsip pembangunan perumahan sesuai rencana tata ruang wilayah dan prinsip peran serta masyarakat dalam pembangunan perumahan Prinsip-prinsip telah dinormakan dalam peraturan perundang-undangan dibidang perumahan. Sedangkan . prinsip hukum perolehan hak atas tanah yang belum dinormakan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perumahan adalah prinsip kepastian hukum.
Item Type: | Thesis (Disertasi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 Dis H 17/12 Sek p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Land acquisition,housing,legal concept,legal principles | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K720-792 Property K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7550-7582 Intellectual property > K7570-7582 Industrial property |
||||||
Divisions: | 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Dhani Karolyn Putri | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 12 Jun 2017 18:42 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36574 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |