AMELIA ANGGI PRADIPTA, 031042030 (2012) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS KETIDAKBENARAN ISI AKTA YANG DIDASARKAN PADA KETERANGAN PARA PIHAK. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-pradiptaam-22477-5.abstr-t.pdf Download (359kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-pradiptaam-22477-13full.pdf Restricted to Registered users only Download (860kB) | Request a copy |
Abstract
Kewenangan notaris dalam membuat suatu akta telah tercantum jelas dalam Undang-Undang no. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. tapi didalam isi UUJN sendiri, belum bisa memberikan suatu perlindungan hukum yang maksimal kepada notaris dalam segi terjadi sengketa atas akta yang dibuatnya. Tidak jarang para pihak melaporkan notaris atas akta yang dibuatnya, terutama pada keterangan isi akta yang terdapat pada badan akta yang sering disengketakan para pihak yang merasa dirugikan atas akta tersebut. Dan disini Penulis akan memfokuskan pada tanggung jawab notaris atas isi akta yang didasarkan pada keterangan para pihak serta mengenai upaya hukum notaris yang dikenakan sanksi hukum atas akta yang dibuatnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah tipe penelitian normative dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Penelitian merupakan faktor penting dalam setiap penulisan karya ilmiah sehingga dalam penulisannya mendapatkan suatu kesimpulan yang sesuai dengan kebenaran ilmiah untuk menjawab isu hukum yang dihadapi. Dalam menjawab isu hukum yang sedang dihadapi diperlukam suatu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum yang tehnik pengumpulan dan pengolahannya didapatkan dengan mengumpulkan dan membaca peraturan perundang-undangan, khususnya dibidang kenotariatan, disamping itu juga peraturan perundang-undangan lainnya dan beberapa literatur penunjang serta mengumpulkan data-data lainnya yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi didalam tesis ini. Dari pengumpulan data ini diperoleh dengan menggunakan analisa deskriptif analisis. Oleh karena itu, berdasarkan permasalahan yang terjadi Penulis berkesimpulan bahwa notaris turut bertanggungjawab atas akta yang dibuatnya berdasarkan hukum perdata, hukum administrasi, kode etik dan juga dalam hukum pidana. Serta apabila notaris saat melakukan prosedur pembuatan akta telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tapi tetap dinyatakan bersalah, maka notaris dapat melakukan upaya hukum berupa upaya hukum terhadap sanksi perdata, upaya hukum terhadap sanksi administrasi, dan upaya hukum notaris terhadap keputusan Majelis Pengawas Daerah atas persetujuannya meloloskan notaris untuk diperiksa pihak penyidik.
Actions (login required)
View Item |