ALBERT SURYA TENGESTU, 031042080 (2012) ASPEK KONTRAKTUAL BILL OF LADING. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-tengestual-22583-5.abstr-t.pdf Download (92kB) | Preview |
|
![]() |
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-tengestual-22583-14full.pdf Restricted to Registered users only Download (767kB) | Request a copy |
Abstract
Tesis ini berjudul : Aspek Kontraktual Bill of Lading, mempunyai tujuan untuk menganalisis pihak – pihak yang terkait dalam kontrak Bill of Lading serta menganalisis penerapan aspek kontraktual Bill of Lading dalam memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing - masing pihak bila terjadi kerugian dan penyelesaian klaim. Kontrak pengangkutan melibatkan banyak pihak yang dapat diklasifikasikan menjadi pengirim atau pemilik barang (shipper), pengangkut (carrier),Perusahaan penunjang angkutan laut, penerima barang (consignee)dan pihak yang dihubungi (notify party) . Kontrak pengangkutan ini menimbulkan hak, kewajiban serta tanggung jawab yang berbeda dari masing-masing pihak. Hak, kewajiban dan tanggung jawab yang tercantum dalam Bill of Lading sebagai kontrak pengangkutan ini harus dipenuhi sebaik baiknya oleh masing-masing pihak. Sehingga manakala terjadi suatu kerugian maka pihak yang dirugikan berhak menunutut tanggung jawab dan ganti rugi. Hakikat kontrak pengangkutan terjadi karena kesepakatan (konsensus) pihak pengirim barang dan pengangkut, sehingga jika dikemudian hari timbul suatu klaim akibat kerugian hendaklah para pihak mengutamakan musyawarah / abitrase untuk menyelesaikan masalah tanggung jawab dan ganti kerugian tersebut, namun jika salah satu pihak tidak puas terhadap hasil musyawarah / abitrase dan masalah tanggung jawab dan ganti kerugian tidak bisa terselesaikan sendiri oleh masing-masing pihak, maka masalah tersebut akan dapat diselesaikan melalui pengadilan dengan dasar kontrak pengangkutan yang termuat dalam Bill of Lading. Adapun substansi penelitian dapat penulis kategorikan sebagai penelitian hukum yang bersifat normatif yang menggabungkan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) serta pendekatan perbandingan (comparative approach), pengumpulan bahan hukum primer dan sekundernya dilakukan dengan cara studi pustaka dan wawancara. Adapun hasil penelitian dan analisa yang diperoleh adalah klasifikasi pihak – pihak dalam kontrak Bill of Lading serta penentuan pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kontrak pengangkutan apabila terjadi risiko kerugian harus juga memperhatikan sistem angkutan barang dalam kegiatan pengangkutan. Mengingat Kontrak Pengangkutan (Bill of Lading) memegang peranan yang sangat penting dalam pengangkutan itu sendiri maka, para pihak harus benarbenar memahami dan mengerti isi dari perjanjian pengangkutan itu sendiri. Karena di dalam kontrak pengangkutan itu juga tercantum segala hak, kewajiban dan tanggung jawab para pihak. Sehingga apabila salah satu pihak wanprestasi maka masing-masing dapat menuntut penyelesaian sebagaimana tercantum didalam perjanjian pengangkutan tersebut.
Actions (login required)
![]() |
View Item |